Jangan Khawatir, Uang Pecahan Rp 75.000 Masih Tersedia 74,9 Juta Lembar
Merdeka.com - Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menanggapi keluhan masyarakat yang kehabisan kuota dalam penukaran uang pecahan Rp 75.000. Dia menegaskan, habisnya kuota penukaran tersebut hanya untuk periode penukaran yang dijadwalkan sampai tanggal 30 September 2020 saja.
"Kalau yang kuota habis itu yang penukarannya sampai tanggal 30," kata Marlison dalam webinar bertajuk 'Ngobrolin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75', Jakarta, Rabu, (26/8).
Pada tahap pertama ini bank sentral mengalokasikan sebanyak 50 ribu lembar untuk seluruh Indonesia, dalam rangka menerapkan protokol kesehatan saat proses penukaran. Sehingga saat ini masih ada 74.950.000 lembar yang siap didistribusikan.
"Yang sudah kita keluarkan ada 50 ribu lembar, jadi masih ada 74,9 juta lembar," kata Marlison.
Dalam sehari khusus di Jakarta ada 600 lembar yang siap ditukar dalam sehari. Sementara di kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah masing-masing 300 lembar. Sehingga dalam sehari ada 14.500 lembar yang didistribusikan.
"Kemarin kita putuskan untuk mempercepat penukaran dan menambah kuota," kata dia.
Marlison menambahkan, bank Indonesia ingin mendistribusikan 30 ribu lembar per hari. Untuk itu, bank sentral kini membuka penukaran secara kolektif bagi masyarakat. Setiap kelompok minimal bisa menukarkan 17 lembar dengan 17 KTP yang berbeda.
"Mudah-mudahan untuk individu, kelompok dan kolektif ini juga bisa dilakukan," katanya mengakhiri.
Percepat Distribusi
Marlison mengakui adanya praktik penjualan kembali Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp 75.000 dengan harga lebih tinggi pada awal penerbitannya. Untuk itu, BI mempercepat dan memperluas distribusi UPK ini.
"Memang itu terjadi di 1-2 hari pertama. Karena memang pasokan distribusi dari kami masih terbatas karena protokol covid-19. Jadi kuota per hari kita agak batasi," jelasnya.
"Namun melihat antusiasme yang besar, Bank Indonesia menjawab dengan kebijakan mempercepat dan memperluas UPK ini, yaitu dengan membuka penukaran secara kolektif," sambung Marlison.
Dengan pendaftaran secara kolektif ini, BI berupaya menjangkau seluruh masyarakat Indonesia dengan cara yang mudah. Sehingga masyarakat tidak perlu membeli dari pihak lain. Dengan minimal mewakili 17 orang, nantinya tetap diberlakukan 1 KTP hanya berhak mendapat 1 lembar UPK.
"Nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi kemudian kami notifikasi kapan akan diambil. Sehingga jangan khawatir, kalau ada orang yang sudah mengambil, secara sistem kami kalau dia mengajukan lagi, akan ditolak, karena sistemnya 1 KTP adalah 1 lembar," jelas dia.
Dengan demikian, peredaran UPK Rp 75.000 ini dapat dikendalikan. "Kalau distribusi sudah semakin besar, orang semakin mudah, akhirnya masyarakat tidak perlu khawatir. Karena bisa membeli lebih mudah dengan harga yang pasti tidak berubah, dan tidak perlu mencari di pasar lain," tukas dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnya