Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jamsostek libatkan kyai beri penjelasan soal BPJS

Jamsostek libatkan kyai beri penjelasan soal BPJS Pengobatan gratis Jamsostek. ©istimewa

Merdeka.com - Awal Januari 2014, PT Jamsostek akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Sebagai bagian dari sosialisasi agar lebih dikenal masyarakat, Jamsostek menggandeng Pondok Pesantren Internasional Jagat Arsy, Tangerang Selatan. Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi mengatakan, langkah sosialisasi merupakan bagian dari strategi operasional dalam upaya edukasi kepada masyarakat mengenai BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini agar masyarakat lebih mengerti sistem jaminan sosial. Diharapkan lebih efektif dan ada akselerasi. Ini merupakan bagian dari mereka (pekerja)," ungkap Junaedi di Pondok Pesantren Internasional Jagat Arsy, Tangerang Selatan, Minggu (15/12).

Junaedi sangat percaya diri strategi ini bakal efektif mengingat Pondok Pesantren ini cukup dikenal masyarakat. "Kyai-kyai seluruh Indonesia menjadi ketok tular kepada santri-santrinya dan kemudian ke masyarakat. Bisa mengedukasi melalui ceramah-ceramah juga," papar Junaedi.

Junaedi mengungkapkan, pemuka agama sudah banyak yang memahami fungsi Jamsostek yang akan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan, bahkan sudah banyak pemuka agama ikut program Jamsostek.

"Di Jawa Timur sudah masuk, pastor pun sudah ada masuk tapi kami akui menjadi kendala adalah umur batas peserta yakni 55 tahun. Karena pemuka agama rata-rata umurnya diatas 55 tahun," ungkap Junaedi.

Pimpinan Pondok Pesantren Internasional Jagat Arsy Budi Rahman Hakim mengatakan, staf pengajar dan karyawan pondok pesantren telah diikutsertakan dalam program Jamsostek.

"Secara umum, kami tentu terima kepada Jamsostek mengenai informasi serta manfaat sebagainya. Semua pengajar dan karyawan 18, sudah (Jamsostek)," tutup Budi.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Bukti Kedekatan Eks Jenderal Kopassus dengan Para Ajudan, Lakukan 'Seminar Meja Makan'

Bukti Kedekatan Eks Jenderal Kopassus dengan Para Ajudan, Lakukan 'Seminar Meja Makan'

Momen menarik terjadi di antara eks jenderal Kopassus saat menikmati waktu luang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan Agar PMI Terlindungi dan Sejahtera

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan Agar PMI Terlindungi dan Sejahtera

BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan

PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan

Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya