Jalan panjang pembentukan Holding BUMN Tambang
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan holding beberapa perusahaan pelat merah. Tujuannya untuk memperkuat investasi dan mengefisiensikan biaya.
Salah satu holding yang dibentuk adalah holding BUMN Tambang, di mana PT Antam, PT Bukit Asam, dan PT Timah menjadi anggota holding dengan PT Inalum sebagai induk pemegang holding.
Pembentukan holding ini memang membutuhkan waktu panjang dan tak jarang mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Namun, pada akhirnya holding ini resmi dibentuk setelah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini M Soemarno resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B yang terdiri atas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65 persen, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02 persen, PT Timah Tbk sebesar 65 persen, dan 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Inalum (Persero) dalam rangka penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal perseroan.
"Proses holding yang sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015 ini akhirnya telah mendekati akhir. Selanjutnya akan dilakukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan dengan agenda melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan RI kepada PT Inalum (Persero) yang sahamnya 100 persen dimiliki negara," kata Rini melalui keterangan resminya, Selasa (28/11).
Dalam perjalanannya, pembentukan holding ini menuai pro dan kontra, klik selanjutnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PalmCo, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya