Jaga Kelestarian Lingkungan, KKP Musnahkan Alat Tangkap Trawl dan Rumpon Ilegal
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan delapan alat tangkap trawl dan sembilan rumpon ilegal hasil operasi pengawasan. Pemusnahan ini dilaksanakan di Stasiun PSDKP Tarakan, Kalimantan Utara.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar mengatakan, pemusnahan tersebut menunjukkan keseriusan KKP dalam mencegah praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
"Pemusnahan dilakukan agar barang-barang tersebut tidak semakin menumpuk dan berdampak buruk bagi kesehatan serta lingkungan," ungkapnya di Jakarta, Minggu (31/1).
Antam juga menjelaskan bahwa barang hasil pengawasan bukan merupakan barang bukti tindak pidana perikanan sehingga kewenangan pemusnahannya masih berada di Pengawas Perikanan. Selain diperoleh melalui operasi pengawasan, barang-barang tersebut juga diperoleh dari penyerahan suka rela dari nelayan.
"Jaring trawl yang dimusnahkan merupakan penyerahan suka rela dari nelayan berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat kami di lapangan," ujarnya.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama menyampaikan bahwa terdapat 2.254 barang hasil pengawasan yang tersebar di UPT PSDKP di Indonesia.
Adapun rincian barang hasil pengawasan tersebut di antaranya empat unit di Pangkalan PSDKP Benoa, 253 unit di Pangkalan PSDKP Bitung, 1.145 di Pangkalan PSDKP Jakarta, 130 unit di Pangkalan PSDKP Lampulo, tujuh unit di Pangkalan PSDKP Tual, 82 unit di Pangkalan PSDKP Batam, 70 unit di Stasiun PSDKP Ambon, 450 unit di Stasiun PSDKP Belawan, satu unit di Stasiun PSDKP Biak, 22 unit di Stasiun PSDKP Cilacap, enam unit di Stasiun PSDKP Kupang, 20 unit di Stasiun PSDKP Pontianak, 47 unit di Stasiun PSDKP Tahuna dan 17 unit di Stasiun PSDKP Tarakan.
"Jenis barang hasil pengawasan tersebut ada beberapa macam, di antaranya kapal, alat penangkapan ikan, alat bantu penangkapan ikan, ikan berbahaya, dan ikan yang tidak sesuai dengan pengelolaan," terang Drama.
Penanganan Terhadap 1.125 Unit Barang
Drama juga menjelaskan bahwa selama tahun 2020, telah dilakukan penanganan terhadap 1.125 unit barang hasil pengawasan yang tersebar di seluruh UPT PSDKP. Sebanyak 1.009 unit dimusnahkan dengan cara dikubur, empat unit dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan, 105 unit dimusnahkan dengan cara dirusak agar tidak dapat difungsikan lagi, enam unit diserahkan kepada nelayan dan satu unit dilepasliarkan.
Penanganan terhadap barang hasil pengawasan tersebut menunjukkan komitmen Ditjen PSDKP-KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan maupun ancaman spesies yang membahayakan kelangsungan sumber daya perikanan.
Sebelumnya, kegiatan pemusnahan juga dilakukan secara serentak oleh Pangkalan PSDKP Batam beserta Satuan Pengawasan SDKP di bawahnya pada Senin (18/1). Adapun rincian pemusnahan tersebut meliputi 31 jaring trawl dan empat rumpon (Batam), lima jaring trawl dan 33 alat setrum ikan (Palembang), 34 jaring trawl dan 4 jaring muroami (Bangka Belitung).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaUpaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaJual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42
Sering mendapat cemoohan, penjual ikan cupang ini akhirnya berhasil menjadi anggota polisi.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaPelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca Selengkapnya