Jadi Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara Mundur dari OVO
Merdeka.com - Platform pembayaran digital dan layanan keuangan OVO mengumumkan bahwa Mirza Adityaswara telah resmi mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris OVO. Keputusan itu diambil sehubungan dengan segera dilantiknya Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027.
"Kami segenap keluarga besar OVO sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan Pak Mirza selama ini yang telah membawa OVO menjadi perusahaan yang dikelola berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance dan ikut berkontribusi terhadap perluasan akses masyarakat akan layanan pembayaran dan keuangan digital," kata Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, Senin (23/5).
Karaniya melanjutkan, keluarga besar OVO mengucapkan selamat dan ikut mendoakan Mirza untuk dapat memimpin OJK ke arah yang semakin baik ke depan. "Pak Mirza memiliki visi yang terbuka dan progresif akan kemajuan teknologi yang diperlukan dalam memimpin OJK di tengah revolusi digital ini," ungkap Karaniya.
Dalam pesan perpisahannya kepada keluarga besar OVO, Mirza menyampaikan pesan agar OVO terus meningkatkan good governance selama ini dan juga agar terus semakin berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Khususnya di area inklusi dan pendalaman keuangan serta dalam membantu pertumbuhan UMKM.
"Saya berharap OVO ke depan dapat terus berinovasi dalam menyediakan solusi keuangan digital bagi masyarakat Indonesia, memberikan kontribusi positif bagi Indonesia, dan mengelola perusahaan secara prudent," ucapnya.
Sebagai informasi, Mirza Adityaswara merupakan ekonom dan bankir senior yang memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai sektor keuangan, baik di pemerintah maupun swasta. Mirza pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019.
Selain itu, Mirza juga pernah mengisi jabatan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2012-2013. Lalu, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Kemudian, Mirza juga sebagai salah satu pendiri Indonesia Fintech Society (IFSoc), forum diskusi kebijakan fintech dan ekonomi digital. Selanjutnya bankir senior tersebut pernah berkarir di berbagai sektor dan perusahaan keuangan ternama seperti Credit Suisse, Mandiri Sekuritas, hingga Kepala Ekonom Bank Mandiri Group.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaViral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini
Ketua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.
Baca SelengkapnyaViral Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Jubir MK
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.
Baca Selengkapnya