Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Syarat Masuk Fasilitas Umum, Kenali Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Jadi Syarat Masuk Fasilitas Umum, Kenali Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Aplikasi PeduliLindungi. ©2021 Antara

Merdeka.com - Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat masyarakat masuk ke fasilitas umum. Pemerintah bahkan akan mencoba penggunaan aplikasi itu di lima kabupaten/kota ada di luar Jawa dan Bali.

Memang banyak orang mengetahui Aplikasi PeduliLindungi hanya untuk mengunduh sertifikat vaksin COVID-19. Namun, tidak banyak yang tahu, aplikasi ini banyak manfaatnya.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona. Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

Memberikan Peringatan Pada Pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Pengawasan (surveillance)

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Mengunduh Sertifikat Vaksin

Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.

Informasi Hasil Tes COVID-19

Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

Sebagai Bukti untuk Mengakses Layanan Publik

Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, aplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat masyarakat masuk ke fasilitas umum. Pemerintah bahkan akan mencoba penggunaan aplikasi itu di lima kabupaten/kota ada di luar Jawa dan Bali.

"PeduliLindungi ini digunakan di venue check in di beberapa kegiatan apakah itu di mal atau kegiatan-kegiatan yang membutuhkan atau masuk dalam kegiatan di fasilitas umum," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/9).

Dia menambahkan, penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di daerah luar Jawa Bali yang telah memiliki tingkat vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen. Saat ini baru ada lima kabupaten/kota yang termasuk dalam kategori tersebut.

"Di Banda Aceh ini sudah 58,47 persen, Jambi 65 persen, Kupang 61 persen, Palangka Raya 58 persen, dan Batam 83 persen," ungkapnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini

Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini

Lewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.

Baca Selengkapnya
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi

Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.

Baca Selengkapnya
Setelah Lama Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Setelah Lama Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi e-Rinjani dapat diunduh di Playstore.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya