Merdeka.com - Pemerintah bakal mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) hingga TNI-Polri mulai 4 April 2023 atau H-10 Lebaran.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya idulfitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 di Jakarta, Rabu (29/3).
Adapun, besaran nilai THR yang diperoleh ASN pusat pada lebaran tahun ini sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) kemudian ditambah 50 persen tunjangan kinerja.
Mengutip salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, pemerintah telah mengatur besaran gaji pokok bagi PNS. Berikut rinciannya:
1. Nilai THR 2023 PNS Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Nilai THR 2023 PNS Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Nilai THR 2023 PNS Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Nilai THR 2023 PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Seperti tahun sebelumnya, besaran THR tahun ini juga ditambah 50 persen tunjangan kinerja bagi yang mendapat tunjangan kinerja. Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Lantas berapa THR bagi pegawai Dirjen Pajak?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan jadi instansi dengan bayaran tunjangan kinerja tertinggi. PNS dengan pangkat tertinggi sekelas Dirjen Pajak bahkan bisa memperoleh tukin hingga Rp117 juta per bulan.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
"Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak diberikan tunjangan kinerja setiap bulan," tulis Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015.
Untuk jabatan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang menempati jabatan Eselon I akan memperoleh THR sebesar Rp58.687.500. Nilai itu berasal dari 50 persen tunjangan kinerja yang mencapai Rp117.375.000 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Sebagai catatan, besaran THR tersebut masih akan ditambah gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya.
Baca juga:
Terungkap, Ini Alasan THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Dibayar 100 Persen
Ini Aturan Pencairan THR Lebaran Bagi PNS, Lengkap dengan Besarannya
Aturan Lengkap Pencairan THR 2023 Bagi Pekerja Swasta
Jelang Lebaran, Preman di Ciledug Mulai Sebar Proposal THR ke Pedagang
THR PNS Segera Cair, MenPAN-RB: Harapannya Semua Aparat Bisa Tingkatkan Kinerja
Advertisement
Kemenkeu Pede PNBP Sektor Minerba Naik Dua Kali Lipat Meski Harga Komoditas Anjlok
Sekitar 2 Jam yang laluWaspada Harga Gula Bakal Naik, Ini Biang Keroknya
Sekitar 3 Jam yang laluSiap-Siap, Bakal Ada Hari Belanja Diskon Besar-besaran Hingga 78 Persen
Sekitar 5 Jam yang laluHarga Telur Meroket Hingga Rp32.000 per Kg, Pemerintah Bakal Beri Subsidi?
Sekitar 6 Jam yang laluPerputaran Ekonomi FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Diproyeksi Tembus Rp500 M
Sekitar 7 Jam yang laluKemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tidak Bayar PNBP
Sekitar 7 Jam yang laluPerusahaan Perdagangan Komputer Raup Penjualan Rp19,8 Miliar di 2022, Ini Paling Laku
Sekitar 7 Jam yang laluBerlaku Hari ini, Beli Solar Subsidi di Jakarta, Bogor & Depok Wajib Pakai QR Code
Sekitar 8 Jam yang laluMenteri KKP Segel Wilayah Reklamasi 3.000 Meter Persegi di Batam, Ada Apa?
Sekitar 8 Jam yang laluTagih Utang ke Negara, Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol & Punya Kekayaan Rp15 Triliun
Sekitar 8 Jam yang lalu5 Rempah Termahal di Dunia, 0,45 Kg Saja Dibanderol Hampir Rp40 Juta
Sekitar 9 Jam yang laluMegawati Ajak Emak-Emak Konsumsi Mi Shirataki, Berapa Harganya?
Sekitar 9 Jam yang laluCek Sekarang, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Diumumkan
Sekitar 10 Jam yang laluJatuh Bangun Hari Darmawan Dirikan Matahari Departemen Store, Modal Nyicil Rp1 Juta
Sekitar 10 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 8 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami