Izin Operasi Industri Bakal Dicabut Jika Langgar Aturan Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta sektor industri untuk menegakkan protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran Kemenperin No 3/2021 tentang aturan protokol kesehatan di lingkungan industri.
"Tentu ini menjadi harapan bagi saya bahwa pelaku industri bisa menegakkan protokol kesehatan di perusahaan atau pabriknya masing-masing. Sekali lagi kami mohon pengertiannya, ini sesuatu yang terpaksa dan harus kita lakukan," kata Agus dalam diskusi Urban Forum Virtual Event, Selasa (27/7).
Selain itu, dia juga mengimbau agar Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bisa melakukan pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) setiap Selasa dan Jumat, untuk bisa memonitor kinerja dari industri tersebut.
"Namun demikian kami keluarkan IOMKI (juga) untuk pendukung industri manufaktur dan juga disini kami arahkan, wajibkan untuk melakukan pelaporan setiap selasa dan jumat," katanya.
Dia menjelaskan, SE Kemenperin terbaru itu juga mengatur sanksi yang diterapkan bagi pelaku industri yang melanggar aturan. Yakni, sanksi administrasi, pembekuan operasional hingga pencabutan izin operasi.
"Oleh sebab itu, pelaku industri saya mohon betul kita sama-sama dalam satu perahu, kita lakukan apa yang telah menjadi kewajiban yang ada di SE tersebut, istilahnya, bantu saya untuk tidak menjatuhkan sanksi, karena saya akan tegas dalam menjatuhkan sanksi," tandasnya.
Reporter: Arief Rahman H
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaKerangka strategi INOVASI mencakup sejumlah langkah yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan industri kripto.
Baca SelengkapnyaRelasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca Selengkapnya