Izin Merger Bank Syariah Indonesia dari OJK Terbit Pekan Ini
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut akan mengeluarkan surat izin penggabungan tiga bank syariah BUMN pada pekan ini. Dengan diterbitkannya izin tersebut maka, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah resmi bergabung dan berganti nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia.
"Izin merger dari OJK, ini bisa terima minggu ini," kata Ketua PMO Merger Bank Syariah Milik BUMN, Hery Gunardi dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Jakarta, Selasa (19/1).
Proses merger tiga bank tersebut telah dilakukan sejak Maret 2020. Setelah menjalani berbagai macam proses, akhirnya, dalam waktu dekat surat izin dari OJK tinggal menghitung hari.
"Proyek ini dari Maret tahun lalu, ini berproses dari bulan ke bulan, dan saat ini makin dekat jelang 1 Februari," kata dia.
Setelah surat izin tersebut sudah di tangan, pihaknya akan langsung mengurus syarat-syarat administratif ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memproses beberapa hal lainnya. Diharapkan semua proses tersebut bisa selesai sebelum tanggal 1 Februari.
"Setelah itu kita lanjutkan dengan pengesahan nama baru Bank Syariah Indonesia di Kemenkumham dan juga untuk logo barunya," kata dia.
Bila proses tersebut selesai dilakukan, maka pada tanggal 1 Februari akan dilakukan prosesi merger secara resmi. Dalam waktu yang bersamaan kata Hery, pihaknya akan me-disclaimer hasil penggabungan bank syariah plat merah sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.
"Semoga tanggal 1 Februari ini bisa dilakukan legal merger dan kami bisa declare telah lahir bank syariah terbesar di Indonesia yaitu Bank Syariah Indonesia," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Beri Sinyal Izinkan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Sejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaBTN Syariah & Bank Muamalat Bakal Merger, Erick Thohir: Kalau Lancar Maret 2024 Bisa Final
Langkah ini mendukung Indonesia masuk dalam 10 besar bank syariah terbesar di dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masuk IKN Nusantara, Bank Swasta Wajib Tunggu OJK Bangun Kantor
Pihak regulator di bidang keuangan dan perbankan akan segera melakukan groundbreaking pembangunan kantornya di IKN.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaOJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnya