Izin Berusaha Dipermudah, UU Cipta Kerja Bakal Tumbuhkan Banyak Pengusaha Baru
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis UU Cipta Kerja akan melahirkan banyak pengusaha baru. Sebab, melalui UU ini, proses pengajuan izin usaha menjadi jauh lebih singkat dan sederhana.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM, Riyatno, mengatakan hal yang umumnya dikeluhkan dan diharapkan terjawab melalui UU ini, yakni kemudahan izin usaha.
"Kami optimistis Undang-Undang Cipta Kerja akan berikan multiplier effect bagi perekonomian, juga akan mendorong pembentukan lapangan kerja di Indonesia dan pengusaha-pengusaha baru karena dimudahkan usahanya dalam hal perizinan," ujar dia dalam dalam Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha, Selasa (24/11).
Sesuai namanya, UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, termasuk melalui investasi. Dengan adanya iklim investasi yang baik, ini akan menarik lebih banyak investor, baik lokal maupun asing akan tertarik untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
"Secara spesifik, untuk investasi kami juga optimis undang-undang ini akan mendorong investasi dalam negeri. Jadi, mari kita kawal peraturan pelaksanaannya yang terdiri dari rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan Perpresnya. Agar manfaatnya dapat dirasakan secara keseluruhan," kata Riyatno.
Jenis Perizinan
Riyatno menjabarkan, berdasarkan UU Cipta Kerja ada tiga skala bisnis, yakni risiko rendah, menengah, dan tinggi. Pada bisnis resiko rendah, izin yang dibutuhkan hanya satu yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sementara untuk bisnis risiko menengah, izinnya hanya dua yaitu NIB dan pernyataan sertifikat standar. Artinya, hanya butuh pernyataan pelaku usaha bahwa bisnisnya telah memenuhi standar. Sedangkan, pada bisnis risiko tinggi, izinnya tetap dua yaitu NIB dan izin persetujuan dari pemerintah pusat untuk memulai usaha.
"Untuk yang resiko tinggi, misalnya untuk industri dibutuhkan waktu dua tahun mulai dari bangun pabrik sampai produksi komersial baru izinnya keluar, karena perlu Amdal. Tapi, jangan khawatir selama comply dengan persyaratannya maka izinnya akan keluar," jelas dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca Selengkapnya