Isu penaikan harga rokok meresahkan petani tembakau
Merdeka.com - Petani tembakau gundah mendengar wacana harga rokok bakal didorong naik hingga sekitar Rp 50 ribu per bungkus. Jika benar, langkah itu hampir dipastikan bakal mematikan usaha pertembakauan.
"Setelah isu itu beredar, ada lebih dari 700 pesan pendek para petani masuk ke saya menyatakan kegundahannya. Kami menenangkan bahwa itu baru sekedar usulan dari pegiat anti-rokok," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji, Senin (22/8). Asosiasi itu berisi 6,3 juta petani tembakau.
Dia menilai dorongan penaikan harga rokok tidak rasional. Sebab, itu bakal melumpuhkan pertanian tembakau yang sudah dikelola secara turun temurun.
"Menurut hemat kami ini merupakan sebuah agitasi untuk menciptakan kegaduhan di negara ini," katanya.
Jika usulan ini dipaksakan tidak menutup kemungkinan petani tembakau akan bersilaturahmi masal ke jakarta untuk menuntut hak hidup dan perlindungan dari negara."
Agus menjelaskan, penaikan harga bakal menekan angka penjualan rokok. Pada gilirannya, ini akan menurunkan produksi rokok dan penyerapan tembakau petani.
"Tembakau petani 100 persen diserap industri rokok. Petani tembakau tidak mungkin akan menanam selain tembakau karena mereka sudah memahami karakter tanah, kondisi geografi daerah, faktor budaya alam. Tembakau merupakan pondasi kaum petani tembakau untuk mencari nafkah," kata Agus.
Atas dasar itu, dia berharap pemerintah lebih bijak dalam menanggapi usulan terkait penaikan cukai dan harga rokok.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaTarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaJual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaMendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaStok Beras Kosong di Ritel Modern, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya
Kenaikan harga beras bisa ‘menular' atau merambat ke berbagai komoditi bahan pokok penting lainnya.
Baca Selengkapnya