Intip Cara OJK Berantas Kejahatan Cyber di Industri Keuangan
Merdeka.com - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Keuangan Digital, Imansyah menegaskan bahwa OJK selaku regulator sektor jasa keuangan tak akan tinggal diam untuk meminimalisir dampak kejahatan cyber di industri keuangan dalam negeri.
Sebab, kejahatan cyber dapat memberikan pukulan yang telak bagi industri, khususnya industri jasa keuangan seperti menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan tentunya kerugian finansial bagi pelaku industri.
"Tingkat kepercayaan masyarakat memang menjadi salah satu prioritas utama kita dalam transaksi bisnis mereka terutama karena kerugian dalam cyber crime ini sangatlah besar," tutur Imansyah dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (24/9).
Imansyah bilang, untuk meminimalisir dampak kerugian dari kejahatan cyber atau cyber crime yang dihadapi pelaku industri, OJK terus membantu industri jasa keuangan untuk meningkatkan cyber resilient atau daya tahan cyber.
"Terkait dengan upaya cyber resilient dalam catatan yang lebih mikro, kami melihatnya dalam dua persfektif. Pertama, bagaimana OJK menyiapkan dan terus menyempurnakan regulasi yang ada secara berkesinambungan dan fit dengan dinamika yang ada. Dan berikutnya bagaimana kita terus mengupayakan literasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam tatanan regulasi, OJK telah mengambil langkah seperti penyusunan ketentuan strategi anti fraud, kemudian regulasi fintech baik itu peer to peer, securities crowdfunding, digital bank, dan equity crowdfunding.
"Dan mungkin ke depan akan terus dikeluarkan berbagai macam regulasi yang lebih spesifik mengatur tentang fintech dan termasuk penguatan aspek manajemen risiko teknologi informasi, keamanan data, regulatory compliance, information & cyber security," terangnya
Manajemen Risiko
Lebih lanjut, secara spesifik dalam konteks manajemen risiko mungkin sudah waktunya juga dimulai studi cyber risk sebagai risiko yang stand alone di sektor jasa keuangan dalam konteks kerangka manajemen risiko scara umum.
"Risiko cyber seharusnya sudah mulai diidentifikasi, diukur dan dievaluasi terpisah dengan operasional risk hingga proses kalibrasi dalam hitung kerugian, kemudian menyiapkan bantalan modal menjadi lebih presisi untuk mencegah kerugian lebih besar," kata Imansyah.
Kemudian terkait upaya edukasi, regulator punya fintech center atau yang biasa disebut OJK Infinity. Ini merupakan wadah yang memberikan layanan konsultasi bagi industri, mahasiswa dan masyarakat secara luas terkait keuangan digital.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan sosialisasi digitalisasi sektor jasa keuangan dan berperan aktif dalam satu program yang sedang kami siapkan bekerja sama dengan universitas-universitas yaitu digital financial literacy.
"Bentuknya dalam bentuk buku, ebook, video, dan game interaktif dgn tema berbagai seputar keuangan digital termasuk edukasi tentang cyber crime," paparnya.
ke depan, ujar Imansyah, OJK juga siapkan berbagai inisiatif kebijakan seperti finalisasi cetak biru transformasi bank digital, penguatan pengawasan berbasis teknologi, pengembangan aplikasi customer support berbasis AI dan big data technology.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca Selengkapnya