Integrasi Laporan Data Kecelakaan, Jasa Raharja Luncurkan Aplikasi JR-Ku
Merdeka.com - PT Jasa Raharja (Persero) meluncurkan aplikasi JR-Ku, yakni digitalisasi pelayanan guna semakin tanggap melindungi masyarakat. Peluncuran aplikasi ini dalam rangka sinergi BUMN.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengungkapkan, aplikasi JR-Ku bertujuan menciptakan integrasi terkait laporan kecelakaan dan bentuk perlindungan perseroan.
"Oleh karena itu kami juga dituntut hadir lebih cepat pada inovasi digital yang tengah berkembang saat ini," ujarnya di Kementerian BUMN, Jumat (3/5).
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Host to Host data antara PT Jasa Raharja (Persero) dengan PT Angkasa Pura (Persero), PT Pelni (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan Perum Damri.
Melalui Kerja Sama Host To Host Data, Jasa Raharja memastikan keterjaminan bagi para penumpang, mempermudah pengelolaan data, variatif dan komplek sehingga dapat mengetahui potensi pendapatan sektor iuran wajib dan memperoleh data pembanding terhadap data data yang selama ini dikirimkan oleh operator alat angkutan umum.
Jasa Raharja menggandeng BNI melalui kerja sama Layanan Integrated Cash Management, yang memudahkan operator-operator alat angkutan umum dapat menyetorkan iuran Wajib yang dipungut melalui Virtual Account.
Layanan ini diyakini mempercepat proses administrasi penyerahan santunan kepada korban atau keluarga korban dan penggantian biaya perawatan rumah sakit sehingga dapat menunjang PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati) yaitu Slogan jemput bola yang dilakukan oleh Jasa Raharja dalam memproses penyerahan santunan salah satunya dengan mendatangi rumah korban dan rumah sakit.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Jasa Raharja mengenalkan program 'Jasa Raharja Road Safety Innovation' (JR-Rovation) yang ke-3.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaHerman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta
Baca SelengkapnyaDia menyatakan, pemadanan data ini sebagai bentuk efisiensi pada penerima manfaat KJMU demi pemerataan hak warga kurang mampu.
Baca SelengkapnyaSekitar 100 ribuan kendaraan diprediksi akan melintas di Tol Cikampek besok
Baca Selengkapnya