Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Integrasi Dokumen di Aplikasi PeduliLindungi Bakal Jadi Syarat Perjalanan Udara

Integrasi Dokumen di Aplikasi PeduliLindungi Bakal Jadi Syarat Perjalanan Udara Erick Thohir. istimewa ©2021

Merdeka.com - Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut bahwa integrasi data kesehatan dengan aplikasi PeduliLindungi dapat memitigasi penyebaran pandemi Covid-19. Erick mengakui, integrasi sistem dan data bukan persoalan mudah tapi dampaknya luar biasa, terutama untuk memastikan program-program pemerintah tepat sasaran.

"Saya percaya integrasi ini sangat krusial untuk memitigasi penyebaran pandemi COVID-19, menciptakan rasa aman, dan melindungi kesehatan baik bagi warga Indonesia maupun asing yang menggunakan transportasi tidak hanya di masa penerapan PPKM Mikro atau Darurat tapi juga untuk masa depan," ujar Erick Thohir dalam video yang diunggah di akun resmi Instagramnya @erickthohir di Jakarta, Jumat (9/7).

Menteri BUMN menambahkan kini sedang dilakukan uji coba penggunaan PeduliLindungi sebagai aplikasi tunggal yang terintegrasi dengan data kesehatan (hasil tes PCR/Antigen, sertifikat vaksin, dan kartu kesehatan elektronik) yang jadi syarat perjalanan udara.

"Jadi kita bisa memastikan hanya penumpang dalam keadaan sehat yang bisa melakukan perjalanan udara, sambil mencegah kasus pemalsuan hasil tes dan sertifikat vaksinasi yang jadi syarat perjalanan. Semua dilakukan tanpa harus menunjukkan dokumen fisik atau hard copy, tanpa antre dan tanpa kerumunan," kata Erick Thohir.

Erick Thohir juga mengatakan holding BUMN pariwisata dan pendukung serta Telkom turut mendukung integrasi ini agar masyarakat yang menggunakan fasilitas transportasi merasa aman dan terlindungi kesehatannya.

"Ke depannya mekanisme ini akan diperluas untuk perjalanan darat, laut, dan digunakan di lokasi-lokasi pariwisata," ujar Erick Thohir.

Fitur Aplikasi

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan serangkaian fitur di aplikasi PeduliLindungi diintegrasikan dengan layanan kesehatan transportasi udara demi keselamatan dan keamanan orang-orang yang harus bepergian di tengah pandemi.

Aplikasi PeduliLindungi versi terkini dilengkapi dengan pemindai QR Code Check-In untuk masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik.

Direktur Operasi PT Angkasa Pura I Wendo Asrul Rose menjelaskan nanti pelaku perjalanan dengan transportasi udara wajib memasang aplikasi PeduliLindungi sebelum terbang.

Sebelum terbang, masyarakat bisa melakukan tes antigen maupun PCR di fasilitas pelayanan kesehatan yang berafiliasi dengan sistem electonic Health Alert Card (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan agar hasil tes bisa langsung diunggah.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan

Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan

Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya
Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya