Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat & prosedur agar dapat layanan tax amnesty dalam 10 hari

Ini syarat & prosedur agar dapat layanan tax amnesty dalam 10 hari Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang I, Setyo Utama mengatakan, wajib pajak (WP) bisa mendapatkan Surat Pernyataan Keikutsertaan Tax Amnesty hanya dalam waktu maksimal 10 hari, setelah wajib pajak mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.

"Yang pasti WP harus memenuhi persyaratan berupa surat pernyataan harta, lampiran harus sesuai dengan ketentuan kita yang diatur dalam PMK. Maksimal 10 hari sudah keluar surat pernyataannya, yakni surat keterangan bahwa WP telah mengikuti tax amnesty," kata Setyo di kantornya, Jakarta, Rabu (20/7).

Untuk mendapatkan surat tersebut, wajib pajak hanya perlu datang ke Kantor Pajak tempat Wajib pajak terdaftar dengan membawa berbagai persyaratan, seperti bukti pembayaran uang tebusan, bukti pelunasan tunggakan pajak bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, daftar rincian harta beserta informasi kepemilikan harta yang dilaporkan.

Juga daftar Utang serta dokumen pendukung, bukti pelunasan pajak yang tidak atau kurang dibayar atau pajak yang seharusnya tidak dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan, fotokopi SPT PPh Terakhir, dan surat pernyataan mencabut segala permohonan yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Pajak.

"Nanti di help desk kami akan memeriksa kelengkapan berkas dari peserta, termasuk persyaratannya. Jika peserta tidak terdaftar di kantor kami, maka kami tidak bisa menerima laporan mereka. seperti WP dari Sumatera yang bekerja di Jakarta, dia tidak bisa melaporkan tax amnesty di sini, harus ke kantor pajak di mana dia terdaftar. jika tidak, WP bisa memberi kuasa kepada orang lain untuk menyerahkan berkas-berkasnya ke kantor pajak di Sumatera," imbuhnya.

Setelah itu, wajib pajak akan dipindahkan ke bagian penerima untuk menerima berkas-berkas yang sudah diperiksa. Jika semua data sudah lengkap, maka wajib pajak akan disuruh menunggu beberapa menit.

Selama menunggu, petugas Kantor Pajak di bagian peneliti memastikan bahwa berkas yang dilaporkan wajib pajak valid dan bisa mengikuti program ini. Jika sudah dinyatakan valid dan lengkap, maka wajib akan diberi tanda terima bahwa peserta sudah mengajukan tax amnesty.

"Sehingga yang memindahkan berkas itu bukan WP. Jadi WP hanya datang kemudian tunggu, lalu kami yang memindahkan berkas dari penerima help desk, ke penerima, dan peneliti itu kami yang urus. Jadi WP hanya sekedar menyampaikan kemudian menunggu sampai tanda terima keluar," terangnya.

Nantinya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan melakukan input data dari peserta tax amnesty, kemudian input data tersebut akan diserahkan ke Kantor Wilayah Pajak, setelah itu Kantor Wilayah akan mencetak Surat Keterangan Keikutsertaan Tax Amnesty. Sedangkan, demi menjaga kerahasiaan data, maka berkas dari peserta tax amnesty akan dikirim ke Kantor Pengolahan Data Pajak di Makassar.

"Sehingga proses dari menerima sampai ke pernyataan, itu maksimal 10 hari. Nanti akan dikirim lewat pos. Namun 10 hari itu batas maksimal. Kalau bisa 2 hari kenapa harus 10 hari. Kami hanya membatasi selama 10 hari, kalau lebih maka kita akan kena sanksi. Kenapa 10 hari? Karena kami juga melihat volume. Kanwil bukan hanya dari kita saja, tapi ada dari kantor pajak lain," jelas Setyo.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia

Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia

Kasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.

Baca Selengkapnya