Ini pesan Jokowi terkait revisi aturan transportasi online
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyetujui revisi poin dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum. Keputusan ini diambil usai Presiden memanggil Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Ketua KPPU ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3).
"Jadi Presiden Jokowi setuju untuk diberlakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3).
Meski menyetujui, Budi menyebutkan Presiden meminta masa transisi selama tiga bulan sampai peraturan baru diberlakukan mulai 1 April mendatang. Selain meminta masa transisi, Budi menyebutkan Presiden juga meminta konsumen transportasi online dilindungi.
"(Pesan Presiden) transisi dan melindungi konsumen," katanya.
Budi mengatakan tak masalah dengan masa transisi yang diminta Presiden. Sebab, kata dia, untuk memberlakukan peraturan baru memang membutuhkan waktu yang panjang.
"Pemberlakuan seperti apa kita akan studi berkaitan dengan kuota tarif atas bawah, tarif atas bawah sudah dipastikan tapi proses perhitungannya butuh transisi, kalau seperti SIM, KIR itu sudah harus butuh waktu. KIR akan dielaborasi dengan kepemilikan perseorangan dengan koperasi," ujarnya.
Sementara itu, terkait pemberlakuan pajak bagi transportasi online juga masih dikaji mendalam. Budi menyebutkan terkait pajak juga membutuhkan waktu setidaknya tiga bulan.
"(Pajak) kita kan punya waktu tiga bulan menentukan itu," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kurangi Kemacetan Kota, Presiden Jokowi Ajak Warga Kaltim Gunakan Transportasi Massal
Jokowi menekankan pentingnya pengembangan transportasi umum sebagai upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca Selengkapnya