Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini pesan Jokowi terkait revisi aturan transportasi online

Ini pesan Jokowi terkait revisi aturan transportasi online Budi Karya Sumadi. ©2016 Humas UGM

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyetujui revisi poin dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum. Keputusan ini diambil usai Presiden memanggil Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Ketua KPPU ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3).

"Jadi Presiden Jokowi setuju untuk diberlakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3).

Meski menyetujui, Budi menyebutkan Presiden meminta masa transisi selama tiga bulan sampai peraturan baru diberlakukan mulai 1 April mendatang. Selain meminta masa transisi, Budi menyebutkan Presiden juga meminta konsumen transportasi online dilindungi.

"(Pesan Presiden) transisi dan melindungi konsumen," katanya.

Budi mengatakan tak masalah dengan masa transisi yang diminta Presiden. Sebab, kata dia, untuk memberlakukan peraturan baru memang membutuhkan waktu yang panjang.

"Pemberlakuan seperti apa kita akan studi berkaitan dengan kuota tarif atas bawah, tarif atas bawah sudah dipastikan tapi proses perhitungannya butuh transisi, kalau seperti SIM, KIR itu sudah harus butuh waktu. KIR akan dielaborasi dengan kepemilikan perseorangan dengan koperasi," ujarnya.

Sementara itu, terkait pemberlakuan pajak bagi transportasi online juga masih dikaji mendalam. Budi menyebutkan terkait pajak juga membutuhkan waktu setidaknya tiga bulan.

"(Pajak) kita kan punya waktu tiga bulan menentukan itu," ujarnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kurangi Kemacetan Kota, Presiden Jokowi Ajak Warga Kaltim Gunakan Transportasi Massal

Kurangi Kemacetan Kota, Presiden Jokowi Ajak Warga Kaltim Gunakan Transportasi Massal

Jokowi menekankan pentingnya pengembangan transportasi umum sebagai upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM

Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya