Ini Penyebab Dana Pemda Rp278 Triliun Mengendap di Bank dan Buat Jokowi Marah

Rabu, 30 November 2022 15:09 Reporter : Merdeka
Ini Penyebab Dana Pemda Rp278 Triliun Mengendap di Bank dan Buat Jokowi Marah Mendagri Tito Karnavian. ©2021 Kemendagri

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dibuat gusar oleh kepala daerah yang masih menyimpan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau dana senilai Rp278 triliun di bank. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 di Ritz-Carlton Hotel Jakarta, Rabu (30/11).

"Mumpung ada gubernur, saya ingatkan, pagi tadi saya cek, uang yang ada di bank masih Rp 278 triliun," kata Jokowi.

Saat dimintai keterangan seusai acara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, serapan belanja dan anggaran pemerintah daerah itu memang masih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Saya sudah sampaikan waktu rapat hari Senin (28/11) yang lalu dengan seluruh kepala daerah, gubernur, bupati/walikota, anggaran ini rendah dibanding tahun 2021 lalu 30 November, itu 64 persen," ujar Mendagri di Ritz-Carlton Hotel Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Mendagri Tito langsung menurunkan tim untuk mengecek apa saja permasalahannya. Dia menemukan, ada Pemda yang punya kontrak sampai akhir tahun baru dibayar.

"Otomatis pekerjaan selesai baru dibayar. Kalau itu dibayarkan sebelum kontrak selesai, bisa jadi masalah hukum. Membayar pekerjaan yang belum selesai itu periksa KPK, Kejaksaan Agung, Polisi, kena nanti," terangnya.

2 dari 3 halaman

Keterlambatan Waktu Lelang

Kedua, kendala kelambatan pada waktu lelang. Itu mengakibatkan proyeknya belum berjalan, atau terlambat berjalannya. Ketiga, ada juga kepala daerah yang kurang mampu untuk mengkoordinasikan, atau tidak terlalu peduli dengan angka belanja daerah.

"Sehingga mereka bekerja rutin-rutin saja, harusnya dia kumpulkan sekda, kepala badan keuangan, dan seluruh komponen kepala dinas yang ada. Disisir satu-satu, mana kepala dinas, SKPD yang belanja rendah, apa masalahnya. Kadang-kadang membutuhkan tekanan dari atasan. Kalau enggak, ya mereka landai-landai aja," urainya.

Padahal, APBD merupakan salah satu instrumen yang penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Ada uang beredar di masyarakat, sehingga memperkuat daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga," ucap Tito.

Berikutnya, Mendagri juga menemukan adanya persoalan politik antara pihak DPRD dan kepala daerah.

"DPRD kadang-kadang ada ajuan yang disampaikan oleh kepala daerah, kemudian tidak disetujui. Mungkin karena ada alasan-alasan tertentu, saya enggak ngerti. Bervariasi sekali alasannya, dari yang betul-betul idealis sampai ke subjektif," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Maksimalkan Sisa Waktu

Mendagri Tito lantas meminta kepada seluruh kepala daerah, untuk memaksimalkan sisa waktu satu bulan guna menyerap penuh sisa belanja dan anggaran 2022. 

"Saya mohon lah kepada kepala daerah, ini tinggal satu bulan lagi. Kita akan genjot, dan akan saya umumkan nantinya, daerah-daerah yang terendah (penyerapannya). Daerah-daerah yang tinggi akan kita berikan penghargaan. Apapun bentuknya, baik pendapatannya maupun belanjanya," pintanya.

"Untuk daerah yang belanjanya rendah, pendapatannya juga rendah, nanti akan kita umumkan. Tolong sebarkan saja, sehingga rakyatnya tahu kinerja kepala daerahnya seperti itu. Nanti 2024 mau pilih kepala daerah seperti itu, yang tak mampu mengelola anggaran keuangan daerahnya? Itu akibatkan masyarakat jadi korban, karena uangnya enggak beredar," tandasnya. 

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com [idr]

Baca juga:
Jokowi Kecewa APBD Masih Rp278 Triliun: Situasi Sangat Sulit, Malah Uangnya Didiemin
DPRD DKI Evaluasi Pembangunan Sumur Resapan
DPRD DKI Ungkap APBD 2023 Fokus untuk Penanganan Banjir, Macet dan Dampak Resesi
Ini Tiga Program Prioritas di APBD DKI Jakarta 2023
Dinkes DKI Alokasikan Rp11,5 Triliun untuk Transformasi Layanan Kesehatan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini