Ini kendala bakal dihadapi DJP kejar pajak selebgram dkk
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan para artis media sosial dan pengusaha jual beli online tidak selamanya bisa menghindar dari kewajiban pembayaran pajak. Saat ini, DJP tengah mengkaji pembentukan suatu sistem pengawasan kepatuhan para artis media sosial ini.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analyisis (CITA), Yustinus Prastowo memprediksi, rencana DJP mengejar pajak selebritis instagram (selebgram) dkk tak bakal mulus. Sebab, pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak bakal merepotkan bagi para artis ini.
"Harus saya (artis dan pengusaha online) hitung sendiri, saya bayar, saya laporkan sendiri. Pasti tak mau juga. Karena masih ada anggapan e-commerce itu tak kena pajak," ujarnya saat ditemui di Malang, Jumat (14/10).
Yustinus juga mengingatkan aturan penarikan pajak dari para selebgram dan endorser harus diatur jelas dalam undang-undang. Pemotongan pajak dari endoreser menjadi sulit jika yang bersangkutan ialah WP orang. Hal ini dinilai akan lebih mudah jika endorser adalah WP badan.
"Nah apakah endorser yang bayar ini pemotong pajak menurut UU, harus jelas juga. Pemotong itu memang yang membayarkan, dia memotong. Tapi kalau assessmentnya sekali, apakah saya (endorser) harus jadi pemotong? Apakah ada kewajiban itu? Kalau nanti saya harus lapor, saya repot," tuturnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBegini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya