Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kekhawatiran BPKN pada aturan relaksasi LTV kredit perumahan

Ini kekhawatiran BPKN pada aturan relaksasi LTV kredit perumahan Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah melakukan relaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Kebijakan BI dengan melonggarkan uang muka atau DP perumahan tersebut mulai diberlakukan efektif per 1 Agustus 2018.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak menyambut baik kebijakan relaksasi yang diterapkan oleh BI. Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat menengah ke bawah dapat memiliki KPR karena bisa beli rumah tanpa uang muka.

"LTV itu artinya bagaimana masyarakat menengah ke bawah atau kelas bawah bisa mendapatkan rumah makanya ada istilah DP mudah dan DP 0 persen. Ini satu hal yang kita dukung," kata Rolas saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (30/7).

Meski kebijakan tersebut baik, Rolas menyebut masih ada kekhawatiran dalam pelaksanaannya. Mengingat dengan adanya uang muka saja, jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke BPKN di sektor perumahan sudah cukup banyak. Apalagi ditambah dengan diberlakukannya aturan LTV baru.

"Tdak ada aturan LTV baru inipun persoalan sudah begini banyak ini sekitar Jabodetabek yang sudah melapor BPKN sudah sekitar 207. Beli rumah murah tidak ada kejelasannya, pemerintah tidak mengawasi regulasi yang dia buat akan makin keos. Ini imbauan kita," jelasnya.

Oleh karenanya, dia menekankan harus ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh pemerintah terkait kebijakan LTV tersebut. Masyarakat juga diminta agar tidak tergiur dengan tawaran perumahan murah.

"LTV sangat kita dukung. Rakyat dapat rumah murah kita dukung akan tetapi tolong diawasi tolong dijaga. Tidak ada LTV dengan gampang masyarakat dapat rumah pun banyak persoalan apalagi dengan harga murah. Ini kekhawatiran kita. Setelah kita mapping kita analisa berdasarkan pekerjaan selama setahun ini kita harus hati hati khususnya masyarakat harus lebih cerdas," sebut Rolas.

Ke depannya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan BI untuk menyampaikan beberapa kekhawatirannya terkait dengan kebijakan LTV. "Minggu depan kita akan ada meeting dengan BI kita akan sampaikan kekhawatiran kita itu khususnya mengenai perumahan. Kita bukan bicara cerita, bukan bicara teori, kita bicara data dan fakta yang kita miliki plis hati hat lagi," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.

Baca Selengkapnya
Kredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?

Kredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?

Realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya