Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini keistimewaan Freeport pemberian pemerintah yang dikritik IGJ

Ini keistimewaan Freeport pemberian pemerintah yang dikritik IGJ Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah diminta tak memberi keistimewaan kepada PT Freeport Indonesia dengan membuat perjanjian stabilitasi investasi. Keistimewaan tersebut berupa izin ekspor konsentrat yang berlaku hingga Oktober 2017.

"Izin Usaha Pertambangan Khusus sementara Freeport hanya berlaku hingga Oktober 2017, dan jika negosiasi tidak mencapai titik temu maka operasi akan kembali berbasis kepada Kontrak Karya, padahal Freeport sudah diuntungkan dengan izin ekspor konsentrat yang juga berlaku hingga Oktober 2017," ujar Koordinator Riset dan Advokasi IGJ Budi Afandi dikutip Antara, Senin (12/6).

Menurut Budi, hal tersebut merupakan keistimewaan Freeport yang tidak dimiliki oleh perusahaan tambang asing lainnya yang ada di Tanah Air. Selain itu, perjanjian stabilitas investasi tersebut dinilai hanya akan menambah daftar perjanjian investasi yang memberikan hak investor untuk menggugat negara secara sepihak di lembaga Arbitrase Internasional.

Berdasarkan data yang dihimpun, perjanjian stabilitas investasi yang diminta Freeport kepada pemerintah berisi hal-hal yang setara dengan Kontrak Karya (KK), seperti pajak yang tetap (nail down), jaminan perpanjangan kontrak, dan arbitrase internasional.

"Kehadiran perjanjian stabilitas investasi hanya akan inkonsisten dengan semangat UU Minerba yang ingin mengambil alih kedaulatan negara dalam penguasaan dan pengelolaan tambang Indonesia," katanya.

Dia menambahkan perjanjian tersebut akan menihilkan konsep penerapan IUPK yang menempatkan posisi pemerintah lebih tinggi daripada investor yang beroperasi di dalam negeri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menjelaskan perjanjian stabilitas investasi tetap membuka peluang Freeport menggugat Indonesia ke Arbitrase Internasional. Padahal, lanjut Rachmi, rezim IUPK sudah tepat untuk mengakhiri kesewenangan investor tambang asing yang selama ini diakomodir dalam perjanjian Kontrak Karya.

"IUPK bersifat administratif dan pengaturannya sepihak, sehingga kewenangan negara lebih besar, dan jika ada sengketa cukup diselesaikan dalam PTUN," jelasnya.

Namun, lanjutnya, jika perjanjian stabilitas investasi ini dikabulkan, maka posisi negara kembali setara dengan investor, dan hilanglah kewenangan memaksa negara terhadap investor. Belum lagi hal yang paling krusial, ujar Rachmi, yaitu sengketa yang awalnya dapat diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara, bisa berubah menjadi sengketa perdata di lembaga arbitrase.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia

Jokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia

Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Temui Presiden Jokowi, Bos Freeport Indonesia Lapor Pembangunan Smelter di Gresik Sudah 92 Persen

Temui Presiden Jokowi, Bos Freeport Indonesia Lapor Pembangunan Smelter di Gresik Sudah 92 Persen

Karena kondisi pandemi Covid-19 pembangunan smelter Freeport sempat terganggu.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya