Ini kata pemerintah soal dugaan kartel harga motor matik
Merdeka.com - Wakil Presiden PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Dyonisius Betty mengakui, pernyataan ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf yang menyebut PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) diduga melakukan kartel harga terhadap sepeda motor skuter matik dikhawatirkan akan mempengaruhi investasi perusahaan di Indonesia. Bahkan, bukan tidak mungkin para investor kabur.
Menanggapi hal tersebut, Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan hal berbeda. Menurutnya, permasalahan tersebut tidak akan mempengaruhi apapun.
"Tidak ada efeknya, selama produk tersebut memiliki kualitas dan harga yang baik akan tetap ada pembelinya. Produsen pasti akan berpikir ulang karena mereka tidak akan mungkin meninggalkan pasar mereka yang besar," kata Putu kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (30/7).
Selain itu, saat disinggung soal tingginya harga sepeda motor akibat mahalnya komponen di industrinya, dia menyebut pemerintah tidak bisa melakukan intervensi. Menurutnya, harga si kuda besi yang ada sekarang adalah mengikuti mekanisme pasar.
"Harga adalah mekanisme pasar, kita tidak bisa intervensi. Seperti sebuah lukisan saja, modalnya Rp 100 ribu, tapi karena mengikuti harga pasar jadi Rp 100 juta," jelasnya.
Sementara itu, soal upaya untuk menurunkan harga komponen yang mahal tersebut, dia mengakui tidak bisa berbuat banyak. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana nantinya hasil persidangan. Jika terbukti bersalah, maka YIMM dan AHM harus menjalani sanksi yang sesuai dengan undang-undang (UU).
"Masalah harga adalah mekanisme pasar dimana intervensi pemerintah tidak diperlukan. Pemerintah cukup menjadi wasit, salah satunya lewat UU Persaingan Usaha. Kalau mereka terbukti melanggar, harus menghadapi semua konsekwensi sesuai UU yang berlaku," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaMeskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.
Baca SelengkapnyaBukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaMG Motor Indonesia mengawali 2024 dengan berani: punya bos baru dan dua mobil listriknya dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaIni 5 cara menyalakan mobil matic yang sulit dihidupkan. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya