Ini investor yang minat saham bekas Bank Century selain J Trust
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku banyak investor yang berminat membeli saham PT Bank Mutiara Tbk. Ada lima nama investor, selain J Trust yang sudah ditetapkan sebagai pemegang 99 persen saham Bank Mutiara.
Nama-nama investor tersebut antara lain, Bank of China HK, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Konsorsium Artha Graha Network, Hong Leong Bank dan China Highland Capital Mgt. Dari nama-nama itu, hanya Bank of China saja yang berhasil mendampingi J Trust hingga proses penyampaian dokumen penawaran akhir ke LPS.
"Namun Bank of China tidak bisa kami lanjutkan. Mereka meminta kami membentuk entitas bank baru dan mengalihkan semua aset baik Bank Mutiara ke bank baru itu. Dan itu tidak bisa kami penuhi, karena sudah di luar ketentuan," ujar Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo di Equity Tower, Jakarta, Kamis (20/11).
Tahun ini, LPS memulai proses penjualan Bank Mutiara pada 3 Maret. Dan hingga 22 April, LPS menerima sekitar 18 calon investor yang menyatakan minatnya (letter of interest). Setelah proses itu, LPS mengurangi jumlah calon investor menjadi hanya 11 pada periode 29 April-12 Mei.
Jumlah investor itu merupakan calon investor yang menyampaikan dokumen pendaftaran. Setelah itu, pada proses penawaran awal mulai 5-12 Juni, LPS hanya menerima sebanyak delapan investor. LPS akhirnya menetapkan J Trust sebagai pemenang pada 17 September lalu. Setelah itu, Bank Mutiara resmi menjadi bagian dari perusahaan asal Jepang itu.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masuknya tambahan modal akan berdampak positif kepada para pemegang saham.
Baca SelengkapnyaDaftar orang kaya disusun berdasarkan kepemilikan saham individu.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAnda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.
Baca SelengkapnyaProses pengadaan impor tiga rangkaian KRL baru asal China tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Baca Selengkapnya