Ini Cara Mudah Masyarakat Mengecek Apakah Berhak Terima Diskon Tarif Listrik
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi sudah memberikan subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA - 900 VA dan pelaku industri dan bisnis sejak April 2020 lalu. Diskon tarif listrik ini dilanjutkan hingga September 2021 mendatang.
Lalu bagaimana masyarakat mengetahui jika mereka mendapatkan subsidi listrik tersebut?
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril mengatakan, untuk mengetahui apakah masyarakat berhak mendapatkan subsidi listrik tersebut cukup mudah. Caranya dengan melihat rekening pembayaran terakhir.
Dia mengatakan, ada kode khusus di dalam rekening pembayaran yang bisa dilihat oleh masyarakat pelanggan rumah tangga 400 VA - 900 VA. Jika dalam rekening ada kode 'R1' maka mereka adalah penerima ataupun mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah
"Sangat mudah sekali cara mengeceknya pertama dengan membuka rekening sendiri atau pembayaran terakhir apakah dengan daya 450 VA ada kodenya itu R1," kata dia dalam dialog Bantuan Pemerintah di Masa PPKM Darurat, Kamis (15/7)
Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA tidak semuanya bisa menikmati subsidi listrik. Karena pelanggan menggunakan 900 VA terdiri dari dua kategori. Pertama mereka yang memang tidak mampu. Kedua mereka yang mampu.
"Kalau dia secara mampu dia tidak dapat. Jadi yang tidak bersubsidi atau mampu ada pengkodean di rekening itu sendiri ada namanya R1 900 m. M itu artinya mampu jadi dia tidak akan mendapatkan. Tetapi kalau tidak ada itu berarti dia mendapatkan," jelas dia.
Bagi Pelanggan Prabayar
Adapun pemberian diskon listrik diterima masyarakat pada kuartal III-2021 ini melanjutkan dari kuartal II-2021. Yakni hanya 50 persen saja.
Bob menambahkan, untuk para pelanggan prabayar atau menggunakan token juga mudah bagaimana mengetahui mereka mendapatkan subsidi atau tidak. Sebab ketika dia membeli token listrik, secara otomatis sudah dikurangi diskon.
"Maka pada waktu dia membeli token otomatis dia mendapatkan 50 persen. Misalnya dia membeli 100. Di 100 itu sudah termasuk didalamnya adalah nanti sudah diskon 50 persen dengan token yang ada," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaWarga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaDewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!
Alasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaEnergi Listrik adalah Sumber Daya Listrik, Ketahui Beragam Manfaatnya
Energi listrik termasuk kebutuhan primer bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya