Ini Ancaman dan Peluang Makin Maraknya E-Commerce di Tanah Air
Merdeka.com - Kehadiran e-commerce telah membuka peluang usaha baru, memperluas pasar dan mendorong inklusivitas. Nilai ekonomi dari transaksinya pun terus meningkat. Nilai transaksi e-commerce Indonesia selama 4 tahun terakhir mengacu pada data dari Bank Indonesia, dan diproyeksikan mencapai Rp354,3 triliun pada 2021.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, perkembangan e-commerce diiringi dengan sejumlah peluang dan ancaman. Potensi yang didapatkan dari kegiatan e-commerce antara lain memotong rantai distribusi yang membuat harga tinggi.
"Peluang selanjutnya menjadi sarana promosi dan berdagang bagi UMKM dan pedagang, memberi kemudahan transaksi bagi Konsumen. Serta salah satu solusi mengatasi dampak ekonomi di masa pandemi," kata Oke dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (12/10).
Sementara itu, ancaman atau tantangan yang timbul akibat kegiatan e-commerce antara lain praktik perdagangan tidak sehat yang mengancam UMKM. Salah satu contohnya predatory pricing.
Kemudian tantangan selanjutnya adalah potensi kejahatan seperti money laundering atau pencucian pada transaksi perdagangan online. Lalu, penjualan barang yang tidak sesuai standar yang dapat membahayakan konsumen.
Peningkatan e-commerce juga memungkinkan peredaran barang palsu atau imitasi dari barang bermerek. Terakhir maraknya penipuan yang dialami konsumen dalam bertransaksi secara online.
"Untuk itu, pemerintah perlu hadir untuk membuat aturan main yang jelas dengan memaksimalkan potensi serta mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada, guna menciptakan iklim berusaha e-commerce yang sehat, adil dan bermanfaat," tandas Oke.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Belanja Online Direvisi, Menteri Teten Usul Ada Larangan Praktik 'Predator Pricing'
Teten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaPedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaSepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTikTok Kuasai E-commerce Lokal, Istilah Hilirisasi Digital Dinilai Ambigu
Konsep hilirisasi digital dinilai tidak relevan dengan kenyataan di lapangan.
Baca SelengkapnyaKunjungi Ponpes Girikusumo Asuhan KH Munif Zuhri, Hendi Beri Materi Santripreuner
Hendi mengajak para santri untuk memahami peluang usaha yang ada pada aktivitas pengadaan barang / jasa pemerintah.
Baca SelengkapnyaIngin Mengembangkan Bisnis Online? Yuk, Kenali 5 Jenis Iklan Digital Favorit!
Yuk, ketahui beberapa jenis iklan yang bisa dilakukan melalui platform digital.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca Selengkapnya