Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021

Ini Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Anies Baswedan Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memotong cuti bersama tahun 2021 menjadi dua hari. Semula jumlah cuti adalah tujuh hari. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama 2021.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan mengurangi libur panjang diambil untuk menekan penyebaran Virus Corona. Sebab, pada tahun lalu libur panjang menjadi salah satu pemicu kenaikan kasus.

"Makanya kita tidak mau libur panjang lagi. Karena pengalaman kita tahun lalu, begitu libur panjang langsung, dua minggu kemudian naik," ujar Menko Luhut dalam diskusi daring, Jakarta, Kamis (25/2).

Menko Luhut melanjutkan, pengambilan keputusan tersebut melalui pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo. Dia menambahkan, keputusan semacam ini tidak hanya dilakukan pemerintah Indonesia tetapi seluruh dunia.

"Jadi Presiden (bilang) sudahlah kita jangan libur. Kemarin kita libur Imlek. Di dalam rumah saja. Tapi saya kira seluruh dunia melakukan itu," jelasnya.

Adapun cuti bersama 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret; Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17, 18, 19 Mei; Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember; Cuti Bersama di Hari Raya Natal 2021.

Kesepakatan perubahan itu terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut bernomor 281 2021, Nomor 1 2021, dan Nomor 4 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya

Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah

Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.

Baca Selengkapnya
Cuti Tiga Hari, Gibran Kampanye ke Maluku dan Bali

Cuti Tiga Hari, Gibran Kampanye ke Maluku dan Bali

Tertulis keterangan untuk melakukan kampanye di Maluku dan Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Disalahgunakan, Cuti Ayah buat PNS Saat Istri Melahirkan Masih Dikaji Pemerintah

Tak Ingin Disalahgunakan, Cuti Ayah buat PNS Saat Istri Melahirkan Masih Dikaji Pemerintah

Bagi PNS pria yang istrinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting.

Baca Selengkapnya
Gibran Cuti untuk Debat Cawapres dan Kampanye: Untuk Lama Waktunya Sesuai Kebutuhan

Gibran Cuti untuk Debat Cawapres dan Kampanye: Untuk Lama Waktunya Sesuai Kebutuhan

Pengajuan cuti tersebut diberikan kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Baca Selengkapnya