Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 4 Provinsi dengan UMP Paling Tinggi Sementara

Ini 4 Provinsi dengan UMP Paling Tinggi Sementara Demo buruh. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020. Pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen.

Ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Beberapa provinsi sudah menetapkan UMP 2020, besaran setiap provinsi pun berbeda-beda. Berikut ini provinsi dengan besaran UMP paling tinggi untuk sementara dibandingkan daerah lainnya:

DKI Jakarta

DKI Jakarta sementara menjadi provinsi dengan UMP tahun 2020 tertinggi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 4.267.349. Nilai tersebut naik sekitar Rp 300 ribu dari semula Rp 3,94 juta pada tahun 2019.

"Besar UMP DKI 2020 sebesar Rp 4.267.349," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/11).

Papua

Selanjutnya Papua menjadi provinsi dengan UMP tertinggi pada tahun 2020 senilai Rp 3.516.700. Naik 8,51 persen dari Rp 3.240.900 pada tahun 2019.

Sulawesi Utara

Kemudian ada Provinsi Sulawesi Utara dengan menetapkan UMP sebesar Rp 3.310.722 tahun 2020 dari sebelumnya Rp 3.051.076 tahun 2019.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey mengatakan ditetapkan UMP 2020 tersebut diharapkan para pelaku usaha patuh pada Pergub ini dan bagi pekerja dapat meningkatkan produktivitas sehingga perusahaan berkembang dan mampu membayarkan upah kepada pekerja.

Gubernur berharap, masyarakat ataupun dewan pengupahan menerima besaran UMP yang telah ditetapkan tersebut. "Yang pasti akan ada pengawasan dan sanksi kepada perusahaan apabila tidak dilaksanakan," tegasnya, Minggu (3/11) dilansir Antara.

Bangka Belitung

Kemudian ada Bangka Belitung yang menaikkan UMP sebesar 8,51 persen dari Rp 2.976.705 per bulan tahun 2019. Naik menjadi Rp 3.230.022 tahun 2020.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan kenaikan UMP diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja di daerah Bangka Belitung.

Ia mengatakan penetapan UMP 2020 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang rumusan penetapan ulah dan komponen dalam menetapkan UMP adalah tingkat inflasi suatu daerah.

"Alhamdulillah, tingkat inflasi Bangka Belitung beberapa tahun terakhir cukup stabil, bahkan di bawah nasional," katanya, Senin, (28/10) dilansir dari Antara.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Blusukan ke 11 Provinsi, Mentan Amran Usulkan Tambah Kuota Pupuk Subsidi

Blusukan ke 11 Provinsi, Mentan Amran Usulkan Tambah Kuota Pupuk Subsidi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan KPU Tata Cara Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu

Begini Penjelasan KPU Tata Cara Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu

Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya