Ini 3 Skema Penyaluran BSU Rp600.000 Tahap VII Lewat Pos Indonesia

Sabtu, 12 November 2022 10:54 Reporter : Sulaeman
Ini 3 Skema Penyaluran BSU Rp600.000 Tahap VII Lewat Pos Indonesia Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersinergi bersama PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 yang sudah memasuki tahap VII. Masing-masing penerima program BSU akan memperoleh uang tunai sebesar Rp600.000.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan, penyaluran BSU tahap VII dilakukan melalui tiga cara atau skema. Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

"Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan," kata Faizal dalam siaran pers Kemnaker, dikutip Sabtu (12/11).

Cara pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Kemudian, pihak Kantor Pos menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

2 dari 2 halaman

Cara Mengecek Data Penerima BSU Rp600.000

Berikut cara untuk pengecekan calon penerima BSU 2022 tahap tujuh melalui aplikasi Pospay:

1. Pertama, unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Play Store dan App Store

2. Selanjutnya, buka aplikasi untuk mengakses berbagai layanan yang tersedia. Termasuk fitur pengecekan BSU

3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa melakukan pendaftaran lebih dulu.
Caranya, kamu tinggal memasukkan username, password, OTP, dan membuat PIN sesuai aturan yang berlaku.

4. Setelah berhasil, kamu tinggal login dalam aplikasi dan klik logo Kemnaker

5. Setelah itu, klik BSU Kemenaker 1 di opsi Jenis Bantuan

6. Selanjutnya, pilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP

7. Lalu, lengkapi identitas diri, dan klik Lanjutkan

8. Jika berhasil, aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU
Kode QR akan muncul apabila kamu tercatat sebagai penerima BSU

9. Nantinya, Anda perlu menunjukkan kode QR tersebut ke Kantor Pos untuk melakukan pencairan BSU tahap VII senilai Rp 600.000.

Baca juga:
BSU Tahap VII untuk 1,7 Buruh Disalurkan PT Pos Indonesia, Cek Lagi Data Anda
Kesalahan Data, 6.611 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terima BSU
Penyaluran BSU Rp600.000 Ditargetkan Rampung 22 November 2022
Anda Bisa Cek Status Penerimaan BSU di Aplikasi Pospay, Ini Caranya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini