Merdeka.com - Presiden RI Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Isi Perppu tersebut menuai pro dan kontra. Baik di kalangan buruh maupun pengusaha.
Dari kaca mata buruh, ada setidaknya 10 poin yang dinilai merugikan. Mulai dari skema penetapan upah minimum, PHK, pesangon, outsourcing, pekerja kontrak (PKWT) hingga tenaga kerja asing.
Bagi pengusaha, terbitnya Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja cukup mengagetkan dunia usaha. Namun dunia usaha dapat memahaminya untuk menjamin kepastian berusaha.
Bagi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Perppu Cipta Kerja dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dalam menanamkan modalnya.
Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, secara teori Perppu tersebut sudah tak ada masalah. Formalitas dan prosedurnya juga sudah sesuai. Dia memahami, setiap hadirnya Perppu atau undang-undang, pasti ada yang mengkritik. Hal itu bagian dari demokrasi.
"Jadi saudara, Undang-Undang Ciptaker itu kami percepat karena itu sebenarnya tidak ada unsur-unsur koruptifnya, itu semuanya ingin melayani kecepatan investasi, siapa coba? Justru ingin mempermudah pekerja," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/1).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memberikan pandangan kritis terhadap penerbitan Perppu UU Cipta Kerja. Menurutnya, tidak ada jaminan pasca hadirnya Perppu, investasi bisa meningkat. Karena sejauh ini banyak aturan turunan cipta kerja sudah berjalan, namun jumlah investasi yang mangkrak masih tinggi. [noe]
Baca juga:
Ketua Apindo ke Politisi: Isu Upah Pekerja Jangan Jadikan Bahan Kampanye
Pesangon di Perppu Cipta Kerja Dapat 9 Kali Gaji, Ini Perbedaannya dengan Aturan Lama
Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Apindo: Mengagetkan Dunia Usaha
Mahfud MD: Kalau Saya Tidak Jadi Menteri Juga akan Kritik Perppu Cipta Kerja
Perppu Ciptaker Dikritik, Mahfud MD: Belum Baca Isinya sudah Berkomentar
Perppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal
Amerika Serikat Dibayangi Masalah Kemiskinan, Jumlah Gelandangan Terus Meningkat
Sekitar 15 Menit yang laluDirut Antam: Investasi Emas Safe Heaven untuk Jangka Panjang
Sekitar 36 Menit yang laluTak Hanya Jalur Sekolah Kedinasan, Rekrutmen CPNS 2023 Terbuka untuk Umum
Sekitar 45 Menit yang laluPesawat Komersil Terbesar di Dunia Bakal Mendarat di Bali
Sekitar 1 Jam yang laluTerungkap, Ini Alasan JD.ID Tutup Permanen di Indonesia
Sekitar 1 Jam yang lalu6 Negara Paling Miskin di Dunia, Padahal Punya Hasil Alam Melimpah
Sekitar 1 Jam yang laluBocoran Formasi Dibuka di Rekrutmen CPNS 2023
Sekitar 1 Jam yang laluKemiskinan di RI: Antara Target Jokowi dan Anggaran yang Habis Buat Studi Banding
Sekitar 1 Jam yang laluPemerintah Kebut Realisasi 30 Proyek Investasi Rp360 Triliun Tahun Ini
Sekitar 11 Jam yang laluPenentuan Harga BBM Non Subsidi di Negara ASEAN
Sekitar 11 Jam yang laluMendag Bantah Pengusaha Nakal Bikin Minyakita Langka di Pasaran
Sekitar 12 Jam yang laluTak Ada Dana PEN, Penanganan Kemiskinan di 2023 Pakai Anggaran Kementerian/Lembaga
Sekitar 12 Jam yang laluKeuangan BPJS Kesehatan di 2024 Berpotensi Defisit Lagi, Ini Penyebabnya
Sekitar 13 Jam yang laluDi Forum ASEAN-BAC 2023, Kadin akan Bahas Akses Digital Hingga Keamanan Pangan
Sekitar 13 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 42 Menit yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 45 Menit yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 2 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 17 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 19 Jam yang laluJelang Sidang Duplik, Pengacara Tegaskan Kuat Maruf Tak Terlibat Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 17 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 19 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluHadapi PSIS, Marc Klok Bertekad Bawa Persib Kembali ke Puncak Klasemen BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang lalu4 Pemain PSIS yang Bisa Hentikan Laju Tak Terkalahkan Persib di BRI Liga 1
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami