Industri Tembakau Terkontraksi 5,19 Persen Akibat Pandemi dan Kenaikan Cukai
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mencatat, industri pengolahan tembakau tumbuh minus 5,19 persen pada kuartal III-2020. Salah satu penyebabnya yaitu turunnya produksi rokok akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai tahun 2020.
"Kuartal III minus 5,19 persen sementara pada kuartal II minusnya lebih dalam lagi 10,84 persen. Ini cukup dirasakan oleh produsen tembakau ada yang saya dengar produksinya menurun cukup signifikan, ada yang 20 persen penurunannya," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim dalam konferensi pers Komitmen Tekan Perokok Anak Lewat Aksi Kolaborasi Lintas Platform, Rabu (16/12).
Penjualan eceran kelompok lainnya juga mengalami kontraksi, antara lain makanan, minuman, tembakau, sandang, perlengkapan rumah tangga lainnya, bahan bakar kendaraan, barang budaya, dan rekreasi serta barang lainnya.
"Industri Hasil Tembakau (IHT) yang memproduksi Sigaret Kretek Tangan karena adanya physical distancing, utilisasi kapasitas bisa berkurang 40-50 persen dari kapasitas terpakai sebelum masa pandemi," ujarnya.
Sementara itu, peran Industri hasil pengolahan tembakau terhadap perekonomian nasional cukup besar, pertama terkait dengan investasi. Beberapa IHT Multi Nasional Company memilih Indonesia sebagai basis produksi untuk mengekspor produknya secara global.
Peran IHT lainnya sebagai penyumbang devisa, di mana pada tahun 2019 lebih dari USD 900 juta per tahun melalui ekspor produk IHT. Serta IHT berkontribusi dalam APBN, salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai hasil tembakau (CHT), PPh, dan PPN
"Indonesia adalah eksportir nomor 6 terbesar di dunia untuk produk Industri hasil tembakau," katanya.
Industri Hulu dan Hilir
Di sisi lain, IHT berkaitan erat dari sektor hulu ke hilir dan berdampak luas secara sosial dan ekonomi di sentra-sentra produksi tembakau, yang mampu menyerap lebih dari 650 ribu tenaga kerja. Kemudian IHT juga melibatkan jutaan pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor distribusi dan ritel.
Abdul menyebut, industri rokok kretek menguasai lebih dari 95 persen pasar rokok nasional. IHT juga menyerap hampir seluruh produksi tembakau lokal, dan menyerap lebih dari 90 persen produksi cengkeh nasional, yang melibatkan jutaan petani tembakau dan cengkeh.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaDidorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024
penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Begini Transformasi Industri Berbasis Teknologi Dilakukan Semen Indonesia Grup
Melalui TEMC, PT Semen Tonasa berhasil menghemat penggunaan energi hingga 4.899 Terajoule (TJ) atau setara dengan 167.228 ton batu bara.
Baca SelengkapnyaIndustri Semen Masih Tertekan, ini Strategi SIG Kejar Kinerja Positif di 2024
Kenaikan harga komoditas membuat industri semen tertekan di 2023.
Baca SelengkapnyaMelihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca Selengkapnya