Industri produktif tetap dapat subsidi listrik
Merdeka.com - Pemerintah menegaskan masih wajar apabila industri mendapat subsidi listrik. Hal ini sebagai bentuk bantuan pemerintah untuk sektor produktif yang berkontribusi pada masyarakat luas.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan justru para penerima yang tidak berhak ialah pada golongan konsumtif seperti pusat perbelanjaan dan masyarakat menengah ke atas.
"Poinnya adalah subsidi listrik harus diarahkan kepada yang produktif. Yang berhak menerima adalah yang produktif atau yang miskin. Tapi bukan untuk yang sifatnya konsumtif," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (28/1).
Pemberian subsidi listrik pada industri perlu dilakukan sepanjang membantu pertumbuhan perekonomian. Saat perekonomian sudah stabil dan tinggi maka penyesuaian juga perlu dilakukan. "Tapi menuju harga keekonomian harus dilakukan," katanya.
Sampai saat ini, pemerintah masih memberikan subsidi listrik sebesar Rp 37,08 triliun untuk golongan rumah tangga Rp 450 VA dan 900 VA. sementara industri golongan 1.3 di atas 200 kVa disubsidi Rp 13,18 triliun dengan jumlah 10.486 pelanggan.
Golongan industri 1.4 atau 30.000 kVa ke atas mendapatkan subsidi Rp 4,74 triliun dengan jumlah 74 pelanggan, kemudian industri golongan 1.2 di atas 14 kVA sampai dengan 200 kVA disubsidi hingga Rp 1,48 triliun dengan jumlah pelanggan sebanyak 31.347 pelanggan.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaSubsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaEkonomi Kuartal III-2023 Turun, Masyarakat Lebih Banyak Bayar Cicilan Dibanding Belanja
Indef menilai, ada perubahan pola konsumsi masyarakat yang mempengaruhi ekonomi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaDidorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024
penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaProgram Subsidi Sepeda Motor LIstrik Sepi Peminat, Menko Luhut Beri Alasan Begini
Percepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat.
Baca Selengkapnya