Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri Penerbangan Butuh Insentif Pemerintah untuk Pulih di Tengah Pandemi

Industri Penerbangan Butuh Insentif Pemerintah untuk Pulih di Tengah Pandemi Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Industri penerbangan Indonesia membutuhkan bantuan dan dukungan pemerintah melalui berbagai insentif untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

"Untuk memulihkan sektor penerbangan dibutuhkan insentif perpajakan dan biaya-biaya kebandarudaraan," kata Ketua Umum Indonesia National Air Carries Association (INACA) Denon Prawiraatmadja dikutip dari Antara, Jumat (26/2).

Menurutnya, industri penerbangan adalah salah satu kontributor utama perekonomian yang menyumbang lebih dari 2,6 persen produk domestik bruto (PDB) serta menyediakan sekitar 4,2 juta tenaga kerja, sehingga butuh perhatian serius pemerintah.

Denon menjelaskan, seluruh maskapai nasional sudah mengajukan permohonan insentif kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan sejak Maret 2020, namun sejauh ini belum mendapat persetujuan.

Saat ini ada sekitar 36 perusahaan yang tergabung dalam asosiasi yang mengajukan permintaan insentif perpajakan. Namun, Denon memaklumi bahwa menghitung besaran Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) puluhan maskapai bukan perkara mudah.

Selain itu, maskapai penerbangan juga membutuhkan fleksibilitas pembayaran ke sejumlah BUMN yang terkait dengan penerbangan, seperti Pertamina, operator bandara Angkasa Pura I dan II, dan AirNav.

Biaya bahan bakar avtur memakan 40-45 persen biaya operasional maskapai. Sementara, Pertamina adalah penyedia avtur satu-satunya di Tanah Air. "Itu sebabnya, kami mohon fleksibilitas mekanisme pembayaran biaya-biaya, seperti biaya avtur, navigasi, dan biaya-biaya kebandaraan lainnya dari Airnav dan Angkasa Pura," ujarnya.

Sejauh ini, menurut dia, BUMN pun belum menyetujui permintaan fleksibilitas pembayaran tersebut.

Negosiasi Pengelola Bandara

Secara terpisah, CEO Indonesia AirAsia Veranita Yosephine mengungkapkan saat ini maskapai penerbangan sedang bernegosiasi dengan pengelola bandara terkait biaya parkir pesawat yang tidak aktif untuk mendapatkan penundaan atau pemotongan biaya.

Saat ini, salah satu insentif yang telah terealisasi adalah keringanan biaya Passenger Service Charge (PSC) untuk mendorong masyarakat bepergian dengan maskapai penerbangan.

Ke depan, menurut Veranita, pemerintah diharapkan mulai menyiapkan pembukaan pintu perbatasan internasional, terutama dalam pemenuhan syarat-syarat kesehatan yang ditetapkan, seperti keterangan bebas Covid-19 maupun vaksinasi.

"Kami terus berkoordinasi dengan otoritas, asosiasi dan pemangku kepentingan penerbangan agar bisa bertahan dan pulih dari kondisi dampak pandemi ini," ujarnya.

Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo berharap masyarakat memilih moda transportasi udara untuk melakukan perjalanan. Jika vaksinasi dapat terpenuhi sesuai target, dia pun berharap, secara bertahap permintaan penerbangan akan mulai pulih pada 2022.

"Jangka waktu paling optimis yang pernah disebutkan adalah akhir 2023 atau awal 2024, itu baru akan kembali ke angka trafik seperti 2019," ujarnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya