Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri: Harga ban naik karena kebijakan pengetatan impor Kemendag

Industri: Harga ban naik karena kebijakan pengetatan impor Kemendag Cara menjaga ban mobil tetap awet. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/PathomP

Merdeka.com - Kebijakan pengetatan impor ban dari Kementerian Perdagangan dinilai menyulitkan pengusaha industri strategis seperti transportasi, pertambangan, perkebunan, hingga pelabuhan. Selain menciptakan kelangkaan ban, kebijakan ini juga membuat membuat bisnis semakin tidak efisien.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, harga ban yang dibutuhkan sudah naik antara 7-12 persen sejak bulan lalu dan bahkan, kini sudah banyak pelaku usaha melakukan kanibalisasi untuk tetap beroperasi.

Kenaikan harga ban juga turut meningkatkan biaya operasional dan anggota IPOMI setidaknya membutuhkan 100.000 unit ban per tahun.

"Padahal, berbagai persoalan ekonomi seperti ketatnya persaingan dengan transportasi udara saat ini telah membuat faktor muatan (load factor) mereka turun hingga 60 persen," katanya seperti ditulis Antara, Kamis (18/5).

Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 Tentang Ketentuan Impor Ban yang terbit tanggal 11 November 2016 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2017.

Aturan ini mewajibkan importir ban memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, memiliki rekomendasi dari Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian. Kedua, memiliki surat penunjukan dari prinsipal pemegang merek atau pabrik di luar negeri yang disahkan notaris publik dan atase perdagangan negara setempat.

Ketiga, impor hanya dapat dilakukan oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) atau perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang telah mendapatkan persetujuan impor dari menteri.

Keempat, impor ban hanya bisa dilakukan jika ban impor dipergunakan sebagai penunjang atau melengkapi proses produksi. Setiap pelaksanaan impor ban, harus didahului dengan verifikasi atau penelusuran teknis di pelabuhan muat.

Ironisnya, kata Kurnia, pemerintah juga memiliki Permendag Nomor 118/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang Untuk Keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual yang memihak kepada pemilik API-P.

Dia mengakui, berbagai aturan itu menyulitkan di tengah industri ban dalam negeri yang belum mendukung.

"Sekarang produksi ban Truck Bus Radial (TBR) belum mencukupi kebutuhan. Sementara ban Bias buatan dalam negeri memiliki persoalan yang dapat berpengaruh pada keamanan, kenyamanan, dan efisiensi, jelasnya.

Setidaknya ada tiga hal yang membedakan TBR dengan Bias. Pertama, biaya per kilometer TBR lebih efisien antara 40-50 persen dibandingkan Bias. Kedua, pemeliharaan TBR lebih mudah dibandingkan Bias.

Ketiga, lingkaran ring TBR mencapai 22,5 inchi, sedangkan Bias hanya 20,1 inci. Dengan demikian, TBR memiliki jarak lebih luas dari tromol bus/truk yang memiliki ring antara 18,9-19 inci.

"Jarak yang lebih lebar membuat rambatan panas terjaga dan membantu suspensi tidak hanya pada per," kata Kurnia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan juga mengeluhkan hal sama. "Lumayan terasa naiknya, karena pengaruhnya langsung ke biaya produksi," ujar dia.

Gemilang mengatakan, dampak pembatasan impor itu adalah ban truk jenis radial yang sulit ditemui di pasar. Kondisi itu menyebabkan harga ban yang ada di pasaran mengalami kenaikan hingga 10 persen.

Padahal, ban jenis radial itu merupakan ban yang sering digunakan oleh truk karena memiliki masa pakai lebih lama. "Karena kalau jenis radial itu belum diproduksi di dalam negeri, jadi susah cari ban jenis itu," ujar Gemilang.

Kenaikan biaya produksi itu pun, kata Gemilang, dirasa cukup memberatkan karena ongkos perawatan ban kendaraan merupakan salah satu yang tertinggi dalam bisnis truk. "Jadi kalau ada kenaikan tentu terasa dan berpengaruh ke faktor lainnya," kata Gemilang.

Keluhan itu, ujar Gemilang, juga disampaikan oleh para pengusaha truk khususnya di kawasan Jawa dan Sumatera. Hal itu karena kedua daerah itu merupakan daerah dengan mobilitas paling tinggi di Indonesia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami
Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami

Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.

Baca Selengkapnya
Himpi Resmi Bentuk Badan Otonom Otomotif untuk Tingkatkan Kontribusi Industri ke Negara
Himpi Resmi Bentuk Badan Otonom Otomotif untuk Tingkatkan Kontribusi Industri ke Negara

Industri otomotif menyerap jutaan pekerja sehingga semakin menunjukkan bagaimana pentingnya industri ini di perekonomian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Impor Indonesia di Bulan Maret Turun 2,60 Persen
Impor Indonesia di Bulan Maret Turun 2,60 Persen

Turunnya impor non migas karena penurunan mesin peralatan mekanis dan bagiannya, plastik dan barang dari plastik serta kendaraan dan bagiannya.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Indonesia Banyak Impor Mesin Sepanjang Januari 2024
Ternyata, Indonesia Banyak Impor Mesin Sepanjang Januari 2024

Untuk rinciannya, nilai impor mesin/peralatan mekanis mencapai USD 123,79 juta atau tumbuh 4,52 persen.

Baca Selengkapnya