Industri asuransi, raksasa yang harus segera dibangunkan
Merdeka.com - Sektor industri asuransi Indonesia yang kini tidak lagi diperhitungkan di kawasan ASEAN, merupakan pekerjaan rumah yang besar tidak hanya pelaku industri asuransi, tapi juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad berharap, industri asuransi memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam mengembangkan industri asuransi di Tanah Air.
Muliaman menganalogikan, industri asuransi Indonesia layaknya raksasa yang sedang tidur. Raksasa dalam arti potensinya yang sangat besar untuk dikembangkan. Perlu keseriusan untuk membangunkan potensi tersebut.
"Tapi sekarang tidak betul-betul tidur karena sudah mulai berkembang," tutur Muliaman di Kantor Pusat Dewan Asuransi Indonesia, Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (29/8).
Upaya membangkitkan sektor industri asuransi tidak bisa ditunda lagi. Industri asuransi Indonesia nantinya akan bersaing dan menghadapi tantangan besar saat penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Untuk itu, industri asuransi harus sudah memiliki pegangan arah dan tujuan perkembangan bisnis asuransi di Indonesia.
"Menghadapi MEA, raksasa ini harus segera bangun. Kita memerlukan arah, mau bagaimana ini industri asuransi di Indonesia 10-20 tahun mendatang, termasuk industri pendukungnya. Kalau itu terdokumentasi dengan baik dan menjadi pedoman, paling tidak koridornya jelas," papar Muliaman.
Pedoman dan dokumentasi tersebut, kata Muliaman, juga meliputi rekam jejak pelaku industri asuransi. "Orang-orang yang merusak asuransi, kita perlu membereskan orang-orang itu. Dokumentasikan, black list orang-orang yang pernah menjelekkan industri asuransi," tegas Muliaman.
Hal lain yang perlu ditingkatkan dari sektor industri asuransi adalah dukungan lembaga pendidikan agar bisa mencetak SDM asuransi yang handal.
"Dulu katanya banyak yang belajar dari kita, sekarang terbalik, jangan-jangan banyak yang salah dari kita, sehingga di sana sini kita mengalami kemunduran,' tutup Muliaman.
Muliaman menegaskan bahwa OJK akan selalu terbuka terhadap masukan-masukan terkait dengan perkembangan industri asuransi di Indonesia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca Selengkapnya10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaSuka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani
Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaAXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, Ini Sederet Manfaatnya
Keunggulan lain dari yakni fitur badal haji dan wakaf. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaAsas Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Tahapan dan Tujuannya
Asas pemilu di Indonesia ada 6, yaiitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Baca Selengkapnya