Induk usaha antv jual 15 persen saham buat bayar utang VIVA
Merdeka.com - Induk usaha antv yakni PT Intermedia Capital Tbk (IMC) akan menawarkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO) pada akhir Maret 2014.
Jumlah saham yang ditawarkan, 294.116.000 saham baru dan 294.116.000 saham divestasi milik PT Visi Media Asia Tbk (VIVA). Totalnya, 15 persen saham dengan harga di kisaran Rp 1.380 hingga Rp 1.930 per saham.
"7,5 persen saham baru dan 7,5 persen saham lama," kata Direktur Utama PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) Erick Thohir di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (28/2)
Masa penawaran umum saham IMC direncanakan 28 Februari 2014 hingga 7 Maret 2014. Bertindak sebagai penjamin emisi adalah PT Ciptadana Securities dan PT Sinarmas Sekuritas.
Erick mengatakan, langkah go public ini dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilu dan gelaran Piala Dunia. "Kami lakukan IPO ini sebelum dimulainya Piala Dunia supaya masyarakat investor bisa ikut menikmati peningkatan penjualan dari masa Pemilu dan Piala Dunia," kata Erick.
Dana IPO ini rencananya akan digunakan untuk belanja infrastruktur, pembayaran utang VIVA, dan modal kerja. Di akhir 2013, total utang VIVA turun dari Rp 300 miliar menjadi Rp 58 miliar.
Bertindak sebagai penjamin emisi adalah PT Ciptadana Securities dan PT Sinarmas Sekuritas. Penawaran awal dilakukan pada 28 Februari - 7 Maret 2014, Penawaran Umum 20-21 Maret 2014, Penjatahan 25 Maret 2014 dan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) 27 Maret 2014.
IMC memiliki 99,99 persen saham antv. Selama tiga tahun terakhir, pendapatan IMC konsisten tumbuh, dari Rp 440,2 miliar menjadi Rp 486,3 miliar (2012). Tahun lalu, hingga September 2013, pendapatan IMC mencapai Rp 633,2 miliar. Jumlah ini melonjak 36,2 persen dibanding periode sama 2012 sebesar Rp 464,8 miliar (year on year).
Sementara untuk laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA), bila pada 2010 masih sebesar Rp 52,8 miliar, hingga September 2013 berhasil membukukan Rp 199,8 miliar. Laba bersih juga naik dari Rp 48,3 miliar di 2010 melonjak menjadi Rp 89 miliar (September 2013).
Aset IMC juga diklaim terus tumbuh. Bila pada 2009 masih Rp 772,2 miliar, September 2013 sudah mencapai Rp 1,014 triliun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaTak Semua Usaha Kecil Hancur Karena Pandemi, Ibu di Bogor Ini Malah Cuan Rp40 Juta Tiap Bulan
Windhy Arisanti menjadikan kondisi tersebut peluang merintis bisnis kue dan aneka camilan.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaPria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari
Sempat hidup di jalanan, kini pria ini mampu bangkit dari keterpurukan dan berhasil membangun usaha sablon.
Baca SelengkapnyaTahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca Selengkapnya