INDEF Sebut Belum Semua Warga Miskin Terdata Terima Diskon Tarif Listrik Saat Corona
Merdeka.com - Pemerintah getol memberikan beragam stimulus sebagai jaring pengaman sosial untuk menyelamatkan warganya yang terdampak wabah corona. Salah satunya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggratiskan tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA.
Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, mengungkapkan tidak semua keluarga miskin di wilayah Jabodetabek yang tercatat sebagai pelanggan daya 900 VA mendapat keringanan tagihan listrik dari pemerintah.
Sebab, umumnya mereka berprofesi sebagai pekerja kasar atau buruh harian lepas di sektor informal yang tinggal di indekos ataupun kontrakan karena tidak mampu membeli hunian tetap. Sehingga beban biaya listrik harus mereka tanggung sepenuhnya, karena indekos atau kontrakan bukan termasuk penerima listrik bersubsidi.
"Ya kalau 450 VA kan gratis selama 3 bulan dan relatif tidak ada masalah karena memang mayoritas diisi keluarga pra sejahtera. Nah yang 900 VA banyak masalah, kontrakan itu kan atas nama pemiliknya yang sudah mapan bukan penyewa. Kan kasihan keluarga miskin yang tinggal di kontrakan," kata Eko saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (16/4).
Eko pun menyebut kebijakan relaksasi pembayaran tagihan listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah justru tidak tepat sasaran. Sebab, fakta di lapangan, masih terdapat keluarga miskin yang luput dari jaring pengaman sosial pemerintah.
"Ini permasalahan klasik, pemerintah tidak cermat menetapkan siapa yang laik menerima subsidi, atau siapa yang laik mendapat subsidi listrik," keluhnya.
Pemerintah Diminta Perbarui dan Perkuat Data
Maka dari itu, Eko meminta pemerintah dan PLN segera mencocokkan data keluarga miskin penerima bantuan subsidi listrik agar jaring pengaman sosial dapat berfungsi dengan baik saat dibutuhkan masyarakat yang terdampak wabah corona.
"Dalam merumuskan kebijakan publik pun pemerintah diharapkan lebih cermat, agat tepat sasaran," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Kementerian ESDM dan PLN masih belum memberikan konfirmasi saat dihubungi Merdeka.com untuk mengetahui update perkembangan program relaksasi pembayaran tagihan listrik, hingga Kamis siang (16/4).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaWarga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaNggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Akui Kurang Antisipasi Dampak El Nino di Indonesia
Pemerintah waspadai dampak el nino pengaruhi suplai listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca Selengkapnya