Merdeka.com - Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tata cara tarif cukai hasil tembakau yang diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 37 Tahun 2017.
The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melihat kebijakan ini akan mendorong produsen tembakau melakukan diskon harga rokok sehingga pada akhirnya membuat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan menjadi berkurang.
"Potensi PPh badan yang bakal hilang sebagai akibat kebijakan tersebut bisa mencapai triliunan rupiah," kata Tauhid dikutip Antara.
Rinciannya, pajak penghasilan dari rokok yang dijual 85 persen di bawah harga jual eceran (HJE) sebesar Rp467 miliar dan pajak penghasilan dari kebijakan harga transaksi pasar (HTP) antara 85-100 persen terhadap harga jual eceran (HJE) sebesar Rp1,26 triliun.
Menurut Tauhid, berdasarkan kebijakan itu, pabrikan rokok dibolehkan mematok HTP atau harga jual di tingkat konsumen sebesar 85 persen dari HJE atau harga banderol yang tertulis dalam pita cukai.
Produsen, menurutnya, juga dapat menjual di bawah 85 persen dari banderol asalkan dilakukan tidak lebih dari 40 kota yang disurvei Kantor Bea Cukai. "Kebijakan diskon ini tentunya membuat omset pabrikan berkurang sehingga pada akhirnya membuat PPh badan yang disetorkan ke negara juga tidak optimal," kata Tauhid.
"Kami melihat 289 merek melakukan jor-joran diskon. Contoh di Sumatera, Batam misalnya, bahkan hampir merata di Indonesia," tutur Tauhid.
Indef mendesak pemerintah segera mengkaji kembali kebijakan diskon rokok karena selain bertentangan dengan tujuan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia, juga menyebabkan penerimaan negara dari PPh badan menjadi tidak optimal.
Baca juga:
Indef: Kebijakan Diskon Rokok Sebabkan Penerimaan Negara Tak Optimal
Peneliti: Kenaikan Tarif Cukai Tak Turunkan Konsumsi Rokok
Cara Tutup Celah Potensi Kerugian Negara dari Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Tak Ragu Terapkan Kebijakan Cukai Penggabungan Produksi Rokok
Penggabungan Batasan Produksi Rokok Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Cukai
Kata Bos Sampoerna soal Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2019
Distribusi BBM Nelayan Tersendat Akibatnya Maraknya Penjual Ilegal
Sekitar 11 Menit yang laluKemacetan Bikin Boros Bensin 2,2 Juta Liter per Hari, Kerugian Rp71 Triliun per Tahun
Sekitar 32 Menit yang laluSpaceX Milik Elon Musk Mau Investasi di IKN, Pemerintah Siap Permudah Perizinan
Sekitar 34 Menit yang laluCara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi, Bisa dari Mana Saja
Sekitar 39 Menit yang laluMenteri Bahlil Pastikan Investasi di IKN Tak akan Rugi: Ini Barang Bagus
Sekitar 48 Menit yang laluHarga BBM Naik Lagi, Simak Rinciannya
Sekitar 59 Menit yang laluRedam Gejolak Harga, Jokowi Minta Bulog Guyur Beras ke Pasar
Sekitar 1 Jam yang laluKemendag Bakal Tutup Agen & Produsen Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter
Sekitar 1 Jam yang laluMendag Zulhas Bakal Larang Penjualan MinyaKita Secara Online
Sekitar 1 Jam yang laluSri Mulyani: Selama 50 Tahun, Hanya 20 Negara yang Keluar dari Middle Income
Sekitar 1 Jam yang laluJaga Ketahanan Energi, Pemerintah Bakal Hentikan Ekspor Listrik
Sekitar 2 Jam yang laluCerita Sri Mulyani Ubah Stigma Kemenkeu dari 'Sarang Korupsi'
Sekitar 2 Jam yang laluSri Mulyani Khawatir Penerima Beasiswa ke Luar Negeri Tak Kembali ke Tanah Air
Sekitar 2 Jam yang laluPanen Perdana, Petani Mengaku Mulai Merasakan Manfaat Food Estate
Sekitar 3 Jam yang laluTerinspirasi Pangeran Sambernyawa, Polres Wonogiri Usung Konsep Kerja SUPER
Sekitar 1 Jam yang laluKisah Edward Pernong Pensiunan Jenderal Polisi Dipanggil Soeharto, Langsung Promosi
Sekitar 2 Jam yang laluHarta Kompol D yang Nikah Sirih dengan Nur Capai Rp1,5 M
Sekitar 2 Jam yang laluMpok Alpa Tiba-tiba ke Kantor Polisi 'Terima Kasih Bapak-bapak Ganteng'
Sekitar 2 Jam yang laluMomen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU
Sekitar 19 Menit yang laluKubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara Putri Candrawathi Baca Duplik: Replik JPU Hanya Klaim Kosong
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara Ferdy Sambo Rangkum Keterangan Bharada E yang Disebut Inkonsistensi
Sekitar 3 Jam yang laluMomen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU
Sekitar 19 Menit yang laluKubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara Putri Candrawathi Baca Duplik: Replik JPU Hanya Klaim Kosong
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara Ferdy Sambo Rangkum Keterangan Bharada E yang Disebut Inkonsistensi
Sekitar 3 Jam yang laluMomen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU
Sekitar 19 Menit yang laluPengacara Ferdy Sambo Rangkum Keterangan Bharada E yang Disebut Inkonsistensi
Sekitar 3 Jam yang laluHari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Duplik
Sekitar 5 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 3 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami