Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indef Sambut Baik Rencana Restrukturisasi Kredit untuk Korporasi

Indef Sambut Baik Rencana Restrukturisasi Kredit untuk Korporasi rupiah. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani menyambut baik rencana pemerintah memberikan stimulus restrukturisasi kredit bagi korporasi yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional.

"Jadi tepat sekali pemerintah mengeluarkan kebijakan dari sisi restrukturisasi. Kemudian dari sisi fiskal dengan beberapa yang berikan baik insentif itu bersifat individu maupun korporasi karena ini bisa kelebihan dari pendapatan itu digunakan untuk survive, nah ini sudah sangat bagus," jelas dia dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Jumat (17/7).

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan terkait pemberian stimulus restrukturisasi kredit bagi korporasi yang terdampak pandemi Covid-19. Aturan ini nantinya akan dimatangkan dan dibahas bersama pemerintah.

"OJK bertemu dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga). Hal ini jadi pembahasan dan akan disiapkan," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, di Jakarta, Rabu (8/7).

Tahap Simulasi

Sejauh ini pihaknya sudah pada tahap memberikan simulasi mengenai kriteria-kriteria yang harus dilakukan agar pelaksanaan bisa efektif. Namun kebijakan tersebut tetap mesti diperhitungkan agar menghindari moral hazard.

"Jadi pada saat pelaksanaan restrukturisasi ini tentu perusahaan hindari kejadian PHK, jadi penting untuk tidak PHK tentu, pertimbangkan perusahaan stimulus ini akan menggerakkan kembalinya ekonomi," kata dia

"Ini bagian penting, pemerintah akan keluarkan kebijakan lanjutan," tandas dia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya