Indef: Pengamanan Sistem IT Perbankan Indonesia Lemah
Merdeka.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan di bidang Information Technology (IT) sektor perbankan pasca terjadinya gangguan sistem pada PT Bank Mandiri (Persero). Eror yang terjadi pada Bank Mandiri menyebabkan perubahan data rekening nasabah.
Beberapa waktu lalu, sejumlah nasabah Bank Mandiri sempat mengeluhkan perubahan drastis pada saldo di rekeningnya. Perubahan tersebut berupa kenaikan jumlah saldo maupun berkurangnya saldo milik nasabah di rekening Bank Mandiri.
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira menilai, insiden itu merupakan pertanda dari lemahnya sistem pengamanan dan pengawasan digital di dunia perbankan Tanah Air.
"Ya, memang masih ada kelemahan sistem IT, baik karena human error maupun kerentanan sistem software," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (23/7).
Oleh karena itu, dia meminta OJK untuk lebih rutin mengawasi sistem IT di sektor perbankan dalam negeri agar petaka yang dialami Bank Mandiri beserta nasabahnya tidak ikut menimpa bank besar lainnya.
"Maka dari itu tugas OJK juga penting memastikan pengawasan berkala terhadap IT perbankan dengan lebih ketat," imbuh Bhima.
"SDM (Sumber Daya Manusia) pengawasan IT di perbankan juga perlu ditambah. Jadi jangan sampai ada eror yang rugikan nasabah," dia menambahkan.
Selain sistem IT, Bhima juga turut menyoroti aspek lainnya yang masih harus lebih diperbaiki di sektor perbankan nasional. "Soal SDM untuk pengawasan sistem internal, itu juga masih kurang," tandasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri (Persero) dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank tersebut. Perbankan harus memiliki dan menerapkan standar operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah, termasuk pemulihan layanannya.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menjelaskan, OJK meminta Bank Mandiri untuk segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi hak-nya," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (22/7/2019).
Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan. OJK meminta semua bank untuk terus melakukan review fungsi IT yang dimiliki secara berkala dalam rangka menegakkan tata kelola manajemen risiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBank Mandiri Luncurkan E-Money Desain Khusus IKN Nusantara, Bisa Dibeli Mulai 29 Januari 2024
Peluncuran e-money ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan IKN saja, melainkan ini sebagai langkah Mandiri untuk melakukan transformasi digitalisasi.
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengejutkan, Ternyata 23,7 Persen Orang Dewasa di Indonesia Belum Punya Rekening Bank
Pada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Baca SelengkapnyaSindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaPengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya
Di antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaBRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!
Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca Selengkapnya