Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

INDEF Minta Pemerintah Perketat Aturan Larangan Mudik, ini Alasannya

INDEF Minta Pemerintah Perketat Aturan Larangan Mudik, ini Alasannya Arus Mudik di Tol Cipali. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Deniey A Purwanto, mendorong pemerintah memperketat aturan larangan mudik Lebaran 2020. Ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru atau covid-19 di wilayah Indonesia yang kian masif.

"Makin ketat banyak dilakukan pembatasan. Maka secara teoritis dapat menahan puncak dari pandemi covid-19," kata Deniey melalui video conference, Senin (27/4).

Dia mengatakan wabah virus corona, tidak hanya berdampak buruk bagi ekonomi dunia, tetapi juga ekonomi nasional. Selain itu, wabah ini juga berdampak buruk bagi industri nasional pada periode awal 2020. Setelah sejumlah perusahaan menghentikan kegiatan operasionalnya akibat hasil produksi yang tidak bisa diserap oleh pasar.

Wabah virus corona turut berdampak pada banyak tenaga kerja yang terkena PHK ataupun terpaksa dirumahkan. Imbasnya daya beli masyarakat semakin menurun setelah mereka kehilangan pendapatan.

Oleh karenanya langkah tegas mutlak diperlukan pemerintah dalam menerapkan kebijakan larangan mudik, seperti dengan memberikan sanksi tegas bagi pemudik nekat serta memberikan bantuan yang laik bagi masyarakat perantauan yang mengalami gagal mudik. Sehingga wabah virus corona dapat segera diakhiri karena terbatasnya mobilitas sosial yang berpotensi besar menyebarkan virus covid-19.

"Karena semakin lama wabah ini, biaya yang harus ditanggung pemerintah akan semakin berat," pungkas dia.

Pemerintah Larang Mudik Mulai 24 April

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat melakukan mudik pada Lebaran 2020. Keputusan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan larangan ini efektif Jumat, 24 April 2020 mendatang dan berlaku bagi warga di Jabodetabek dan wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pemerintah memutuskan untuk pelarangan mudik saat Ramadan 1441 H maupun Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek maupun wilayah yang PSBB," kata Luhut dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4).

Larangan mudik juga berlaku bagi masyarakat yang tinggal di zona merah virus corona (Covid-19). "Wilayah yang masuk zona merah (juga dilarang mudik)," ucapnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Akui Kurang Antisipasi Dampak El Nino di Indonesia

Pemerintah Akui Kurang Antisipasi Dampak El Nino di Indonesia

Pemerintah waspadai dampak el nino pengaruhi suplai listrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran 2024 Diprediksi Tembus 193,6 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran 2024 Diprediksi Tembus 193,6 Juta Orang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi 193,6 juta orang Indonesia melakukan perjalanan saat libur Lebaran Idulfitri 1445H/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik

Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik

Aan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024

Terdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Perubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan

Perubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan

Aksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya