INACA Sambut Kehadiran UU Cipta Kerja, Pangkas Birokrasi di Industri Penerbangan
Merdeka.com - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyambut baik disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja khususnya bagi industri penerbangan. Omnibus Law dinilai akan membantu membangkitkan industri penerbangan karena memuat ketentuan birokrasi yang lebih sederhana.
"Saya melihat dalam Omnibus Law ini banyak aturan teknis yang diubah dan dimasukkan ke dalam peraturan menteri," ujar Ketua INACA Denon Prawiraatmadja dalam tayangan virtual, Kamis (15/10).
Sebelumnya, lanjut Denon, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan memuat banyak aturan teknis. Misalnya, kewajiban pesawat mengantongi sertifikasi kelaikkan dari negara manufaktur dan sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate/AOC).
Dalam Omnibus Law, lanjutnya, banyak hal-hal teknis yang disederhanakan sehingga diharapkan nantinya beleid ini bisa meningkatkan kompetensi, lalu berperan sebagai Public Service Obligation (PSO) yang menghadirkan servis transportasi udara bagi publik dengan baik agar dapat mendukung perekonomian nasional Indonesia.
"Kita semua dalam industri penerbangan berharap aturan yang ditulis dalam omnibus memberikan napas segar bagi pelaku industri, menjadi penyederhanaan yang sifatnya adaptif," ujarnya.
Pandemi Beri Pukulan Hebat Pada Industri Penerbangan
Dampak pandemi Covid-19 yang menghantam hampir seluruh lini bisnis belum menunjukkan tanda akan mereda. Di industri penerbangan yang mengandalkan pergerakan masyarakat, dampak ini terasa makin berat dan menyulitkan.
Ketua Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja, menyatakan pada 2019 industri penerbangan mengalami kejayaan meskipun kinerjanya menurun 20 persen dari tahun sebelumnya.
"Namun saat banyak kegiatan transportasi udara tumbuh dan berkembang, siapa yang menduga Covid-19 merebak," ujar Denon dalam tayangan virtual, Kamis (15/10).
Denon melanjutkan, maskapai Indonesia memiliki pasar rute domestik sebesar 80 persen. Namun, akibat Covid-19, angkanya terjun bebas hingga 5 persen (per Mei 2020).
Oleh karenanya, pihaknya bersama dengan stakeholder industri penerbangan yang lain harus terus mendukung kegiatan penerbangan dalam menumbuhkan kegiatan ekonomi nasional.
"Terlebih, negara Indonesia merupakan suatu kepulauan, tidak mudah untuk kita bisa melangsungkan kegiatan transportasi tanpa koordinasi yang baik," ujar Denon.
Sejak April dan pertengahan Mei, INACA bersama dengan Kemenhub sudah memetakan tantangan yang dihadapi oleh industri penerbangan, yang ternyata berupa kendala birokrasi yang berbelit. Untuk itu, langkah pemerintah dalam mengesahkan Omnibus Law untuk industri penerbangan dapat diapresiasi.
"Kita semua, dalam industri penerbangan, berharap aturan yang ditulis dalam Omnibus Law memberikan napas segar bagi pelaku industri serta menjadi penyederhanaan yang sifatnya adaptif," kata Denon.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaAnies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaUpaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah
Pemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat pada PT Indra Eramulti Logam Industri
Bea Cukai mendukung pertumbuhan ekspor untuk meningkatkan daya saing industri lokal
Baca SelengkapnyaCara Cetak Wirausaha Unggul di Indonesia, Kini Sudah Terkumpul 29.780 Ide Bisnis
Tidak hanya peserta yang baru membawa ide bisnis, namun juga banyak peserta yang telah memiliki bisnis bagus, yang turut bersaing dalam seleksi ini.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnya