Impor ponsel hanya boleh lewat 5 Pelabuhan
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan segera menerbitkan Permendag tentang impor telepon seluler. Salah satunya adalah membatasi pintu masuk impor ponsel.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyebutkan, nantinya impor ponsel hanya diperkenankan masuk melalui 5 pelabuhan. "Yakni Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung perak, Soekarno-Hatta, dan Makassar," ujar Deddy di kantornya, Jumat (31/8) malam.
Importir ponsel juga harus memiliki izin resmi dan tercatat sebagai importir terdaftar (IT). Dia menegaskan, impor tidak bisa dilakukan secara bebas, sehingga perlu aturan pembatasan.
Meski demikian, importir tidak harus mengantongi izin setiap kali melakukan impor. Izin tersebut bisa dikeluarkan untuk jangka waktu tertentu dengan jumlah volume impor tertentu. "Kalau selama ini kan bebas saja mau impor berapa pun dan kapan saja bisa," kata Deddy.
Importir juga diharuskan memiliki 3 distributor ponsel resmi. Alasan untuk mencegah praktek monopoli agar importir tidak menguasai semua jalur distribusi. Importir tidak bisa langsung menjual ke ritel, tapi harus melalui distributor.
Di samping itu, importir juga harus memenuhi persyaratan teknis. Semisal, tanda pendaftaran produk. "Ini yang penting. Dia (importir) harus memenuhi tanda pendaftaran produk, akan diuji tipe lalu harus ada sertifikat dari Kemenkominfo, harus aman dan sebagainya. Dan harus ada persyaratan label berbahasa Indonesia," jelas Deddy.
Pembatasan dari sisi jumlah atau volume impor ponsel juga akan dinilai oleh Kementerian Perindustrian. Dengan pembatasan volume, secara tidak langsung mendorong perusahaan ponsel untuk berproduksi di dalam negeri.
"Batasan banyaknya itu nanti Perindustrian yang melihat. Sekarang saja resminya impor ponsel itu sudah 48-50 juta unit," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaCara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri
Prabowo menekankan agar Indonesia berdaulat dalam industri ponsel dan teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaBangun Pabrik HP Hanya Butuh Setengah Triliun, Prabowo: Ya Bangun Segera
Kedaulatan teknologi informasi terancam dengan impor ponsel senilai Rp 30 Triliun.
Baca SelengkapnyaTak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaAwalnya Terjual 5 Porsi Kini Laku 3 Ton dalam Seminggu, Intip Kisah Inspiratif Pengusaha Pisang Geprek yang Viral
Berawal dari modal yang sangat kecil, kini ia memperoleh omzet hingga jutaan rupiah per minggunya.
Baca Selengkapnya