Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Impor ponsel hanya boleh lewat 5 Pelabuhan

Impor ponsel hanya boleh lewat 5 Pelabuhan Telepon Seluler. electronics.howstuffworks.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan segera menerbitkan Permendag tentang impor telepon seluler. Salah satunya adalah membatasi pintu masuk impor ponsel.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyebutkan, nantinya impor ponsel hanya diperkenankan masuk melalui 5 pelabuhan. "Yakni Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung perak, Soekarno-Hatta, dan Makassar," ujar Deddy di kantornya, Jumat (31/8) malam.

Importir ponsel juga harus memiliki izin resmi dan tercatat sebagai importir terdaftar (IT). Dia menegaskan, impor tidak bisa dilakukan secara bebas, sehingga perlu aturan pembatasan.

Meski demikian, importir tidak harus mengantongi izin setiap kali melakukan impor. Izin tersebut bisa dikeluarkan untuk jangka waktu tertentu dengan jumlah volume impor tertentu. "Kalau selama ini kan bebas saja mau impor berapa pun dan kapan saja bisa," kata Deddy.

Importir juga diharuskan memiliki 3 distributor ponsel resmi. Alasan untuk mencegah praktek monopoli agar importir tidak menguasai semua jalur distribusi. Importir tidak bisa langsung menjual ke ritel, tapi harus melalui distributor.

Di samping itu, importir juga harus memenuhi persyaratan teknis. Semisal, tanda pendaftaran produk. "Ini yang penting. Dia (importir) harus memenuhi tanda pendaftaran produk, akan diuji tipe lalu harus ada sertifikat dari Kemenkominfo, harus aman dan sebagainya. Dan harus ada persyaratan label berbahasa Indonesia," jelas Deddy.

Pembatasan dari sisi jumlah atau volume impor ponsel juga akan dinilai oleh Kementerian Perindustrian. Dengan pembatasan volume, secara tidak langsung mendorong perusahaan ponsel untuk berproduksi di dalam negeri.

"Batasan banyaknya itu nanti Perindustrian yang melihat. Sekarang saja resminya impor ponsel itu sudah 48-50 juta unit," katanya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Cara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri

Cara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri

Prabowo menekankan agar Indonesia berdaulat dalam industri ponsel dan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya
Bangun Pabrik HP Hanya Butuh Setengah Triliun, Prabowo: Ya Bangun Segera

Bangun Pabrik HP Hanya Butuh Setengah Triliun, Prabowo: Ya Bangun Segera

Kedaulatan teknologi informasi terancam dengan impor ponsel senilai Rp 30 Triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Awalnya Terjual 5 Porsi Kini Laku 3 Ton dalam Seminggu, Intip Kisah Inspiratif Pengusaha Pisang Geprek yang Viral

Awalnya Terjual 5 Porsi Kini Laku 3 Ton dalam Seminggu, Intip Kisah Inspiratif Pengusaha Pisang Geprek yang Viral

Berawal dari modal yang sangat kecil, kini ia memperoleh omzet hingga jutaan rupiah per minggunya.

Baca Selengkapnya