Imbas PSBB, 11 Persen Nasabah Restrukturisasi Bank Mandiri Terancam Gagal Bayar

Kamis, 28 Januari 2021 18:17 Reporter : Sulaeman
Imbas PSBB, 11 Persen Nasabah Restrukturisasi Bank Mandiri Terancam Gagal Bayar Bank Mandiri. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, Sigit Prastowo mencatat, ada sebanyak 10 sampai 11 persen debitur program restrukturisasi kredit yang berisiko alami gagal bayar akibat dampak pandemi Covid-19. Sehingga akan meningkatkan angka kredit macet (non performing loan/NPL) perseroan di tahun ini.

"Berdasarkan analisa dan estimasi, ada 10-11 persen debitur yang kita kategorikan sebagai high risk atau debitur berisiko tinggi. Kemungkinan tidak bisa survive dari pandemi, sehingga down grade ke NPL di 2021 pada saat tenor restrukturisasi selesai," kata Siddik dalam Paparan Publik Laporan Keuangan Triwulan IV 2020, Kamis (28/1).

Dia mengatakan, risiko gagal bayar itu terjadi lantaran dampak berbagai kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19. Di antaranya, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Akibat PSBB ini bisnis mereka menjadi terganggu dan lainnya," terangnya.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Perpanjangan Restrukturisasi

restrukturisasi

Kendati demikian, perseroan memastikan 90 persen debitur lainnya masih dalam kondisi sehat. Menurutnya, kepastian ini berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan secara bulanan.

Pun, adanya perpanjangan restrukturisasi kredit yang diyakini akan memberi napas baru bagi perbankan untuk memperpanjang tindakan penyelamatan bagi debitur yang mengalami kesulitan.

"Sehingga, hopefully potensi NPL dari portofolio restrukturisasi kredit lebih kecil. Alhasil mereka dapat pulih kembali saat ekonomi nasional sudah pulih," tutupnya.

Baca juga:
Cetak Sejarah, Nilai Restrukturisasi Kredit per 4 Januari 2021 Tembus Rp977 T
Pengusaha Harap Bisa Ajukan Pinjaman Meski Telah Restrukturisasi Kredit
Total Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp971 Triliun Sepanjang 2020
OJK Catat Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp934 Triliun
Per Desember, Realisasi Restrukturisasi Kredit Capai Rp934,8 Triliun
Bos OJK soal Perpanjangan Restrukturisasi Kredit: Kita Ingin UMKM Bangkit Duluan
Terkait Gugatan Pailit, Meikarta Sebut 99 Persen Kreditur Setujui Restrukturisasi

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini