Ikuti Jejak DKI Jakarta, 5 Daerah Ini Ajukan Pinjaman ke Pemerintah Pusat
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut ada beberapa daerah mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat. Pinjaman ini dilakukan dalam rangka memulihkan ekonomi dan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah.
"Beberapa provinsi dan daerah lain seperti Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Bogor telah menyampaikan keinginan untuk mendapat pinjaman daerah yang berbunga sangat rendah atau nol persen," kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/8).
Bendahara Negara ini merincikan, pinjaman diajukan Gorontalo kepada pemerintah pusat pada tahun ini adalah sebesar Rp30 miliar. Kemudian Sulawesi Selatan mengajukan pinjaman Rp1,95 triliun, Sulawesi Utara Rp1,02 triliun, Kabupaten Probolinggo Rp9,38 miliar, dan Kota Bogor Rp2,05 triliun.
Dia menyebut kelima daerah ini mengikuti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang sudah lebih dulu mendapatkan pinjaman dari pemerintah. Untuk tahun ini DKI Jakarta mendapatkan pinjaman Rp4,46 triliun, Jawa Barat Rp1,9 triliun, dan Banten Rp802,5 miliar.
"Untuk tahun 2021 kita sudah mendapatkan permintaan dari beberapa daerah dan ini sudah kita masukkan dan akan kita bahas dalam RAPBN 2021 sehingga total untuk pinjaman daerah dalam masa sulit, dimana PAD mereka mengalami penurunan yang sangat drastis saat ini mencapai Rp28,32 triliun," ungkap dia.
Syarat Pinjaman untuk Daerah
Sebelumnya, Pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Daerah. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto menjelaskan, untuk mendapatkan pinjaman tersebut, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh daerah.
"Persyaratan pinjaman PEN Daerah yang pertama, daerah yang mengajukan merupakan daerah terdampak pandemi Covid-19," ungkap Atera dalam Dialogue KiTa - Pinjaman PEN Untuk Pemerintah Daerah, Jumat (7/8).
Kedua, daerah tersebut harus memiliki program dan atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung PEN. "Syarat ketiga, juga berlaku untuk pinjaman umum daerah, di mana jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya," papar dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Kunjungan ke Jateng saat Gibran Kampanye, Istana Tegaskan Tak Terkait Pemilu 2024
Istana menegaskan kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Jawa Tengah tak terkait kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Jawa Tengah Hari Ini
Selain bagi-bagi bantuan pangan, Jokowi akan meninjau dan meresmikan infrastruktur di Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaPenerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya