Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikuti BI, LPS turunkan suku bunga penjaminan 25 bps

Ikuti BI, LPS turunkan suku bunga penjaminan 25 bps halim alamsyah. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan dalam Rupiah sebesar 25 basis poins (bps) untuk periode 15 September 2017 sampai dengan 15 Januari 2018. Sementara, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam valuta asing tetap.

Tingkat bunga penjaminan simpanan dalam Rupiah di bank umum adalah 6 persen (Rupiah) dan 0,75 persen (valas). Sedangkan, untuk Bank Perkreditan Rakyat adalah 8,50 persen (Rupiah).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengatakan hal ini dilakukan dengan pertimbangan perkembangan suku bunga simpanan bank yang menunjukkan penurunan. Serta, adanya pelonggaran kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI) untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Sementara itu stabilitas sistem keuangan juga menunjukkan kondisi yang terpelihara dengan baik.

"Suku bunga simpanan bank-bank yang dipantau oleh LPS (bank benchmark) secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 22 bps sejak awal tahun. Pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada Agustus lalu dengan menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 4,75 persen menjadi 4,50 persen untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan juga menjadi pertimbangan LPS dalam menurunkan tingkat bunga penjaminan," kata Halim di Kantornya, Jakarta, Kamis (14/9).

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, Halim mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Dengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Dapat Bisikian soal The Fed Bakal Turunkan Suku Bunga Acuan

Sri Mulyani Dapat Bisikian soal The Fed Bakal Turunkan Suku Bunga Acuan

Saat ini, The Fed selalu Bank Sentral Amerika Serikat (AS) masih melakukan kajian terkait potensi penurunan tingkat suku bunga.

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap BPS soal Inflasi Tinggi pada Ramadan Tahun Ini

Penjelasan Lengkap BPS soal Inflasi Tinggi pada Ramadan Tahun Ini

Komoditas ini dianggap sebagai komoditas pangan bergejolak sehingga sangat berpengaruh terhadap inflasi pangan.

Baca Selengkapnya