IKPI Bongkar Celah Kasus Suap Pajak yang Masih Saja Terjadi
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ruston Tambunan membongkar celah terjadinya kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam hal ini, orang-orang yang berada di balik sistem perpajakan memiliki peran krusial.
Kasus suap pajak ini disebabkan pihak institusi maupun wajib pajak yang tidak memenuhi ketentuan perpajakan. Sejauh ini, berdasarkan pengamatan IKPI, sistem keamanan di Ditjen Pajak Kemenkeu sudah bagus.
"Tapi yang namanya sistem ya balik lagi ke the man behind the system. Jadi sama dengan polisi sudah banyak, pencurian juga ada, pembunuhan juga ada," kata Ruston di kantor IKPI di Jakarta pada Selasa (9/3).
Celah lain yang menyebabkan kasus suap semacam ini kembali berulang adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengawasi. Ditambah lagi masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan celah ini.
"Jumlah orang yang mengawasi juga terbatas. Secanggih apa pun suatu sistem kalau terjadi sesuai hal yang sifatnya dalam tanda kutip bersepakat, ya itu bisa saja suatu sistem jebol," jelasnya.
Adapun terkait kasus suap di Ditjen pajak, pihak IKPI menduga keterlibatan tiga anggotanya dengan inisial RAR, AIM, dan AS. Sejauh ini ketiganya sudah dihubungi untuk dimintai konfirmasi, tapi belum ada tanggapan.
"Kita sudah menghubungi mereka termasuk melalui pimpinan cabang lewat telepon dan WhatsApp. Namun belum ada respons sampai saat ini," kata Ruston.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaPKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnya