Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hunian untuk PNS di Ibu Kota Baru Belum Kunjung Dibangun, Jadi Pindah Mulai 2024?

Hunian untuk PNS di Ibu Kota Baru Belum Kunjung Dibangun, Jadi Pindah Mulai 2024? HUT KORPRI. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susanto menyebut bahwa pembangunan hunian untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga dimulai konstruksinya. Padahal mulai tahun depan secara bertahap para pegawai pemerintah ini sudah harus pindah ke ibu kota baru.

"(Pembangunan hunian ASN) masih berproses yah tentang KPBU, belum mulai konstruksi," kata Bambang saat ditemui di Ciputra Artpreneur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Skema bisnis pembangunan hunian untuk ASN dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dan badan Usaha. Dalam skema ini akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. Sehingga dengan Skema ini negara sama sekali tidak dirugikan.

Sebagai catatan, ada 5 investor yang telah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) untuk membangun hunian untuk ASN. Mereka adalah Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk., PT Nindya Karya, PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC).

Masing-masing investor menggarap proyek hunian ASN berbeda. Misalnya, Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1. Sementara tiga perusahaan lainnya menjalankan kerja sama dengan Kementerian PUPR.

"Ada 3 yang penempatannya di Kementerian PUPR dan sisanya masih proses," kata dia.

Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada tahun 2024. Mengingat di tahun depan hunian tersebut harus bisa menampung 16.990 ASN.

Sebagai informasi, secara garis besar, pembangunan IKN Nusantara dibagi menjadi lima tahap selama 23 tahun. Tahap I berlangsung pada 2022-2024, dilanjutkan tahap 2 pada 2025-2029, tahap 3 pada 2030-2034, tahap 4 pada 2035-2039, dan tahap 5 pada 2040-2045.

Proses pengembangan kawasan IKN di tahap I meliputi sebagian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap 1A Sub-Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) 1. Diikuti zona mixed use berupa gedung pemerintahan pusat, smart government, kawasan perkantoran, dan kawasan permukiman.

Untuk tahap 2-5, pengerjaan ibu kota baru akan dikembangkan ke kawasan barat, timur, dan utara. Kemudian pengembangan zona mixed use dengan tambahan area kawasan bisnis, hotel bisnis dan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE), industri 4.0, riset dan pengembangan talenta, universitas unggulan, pariwisata kesehatan dan kebugaran (rumah sakit internasional), hotel & eco resort, hingga kawasan industri.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.

Baca Selengkapnya
Bocoran Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru Nusantara

Bocoran Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru Nusantara

Dinamika terkait pemindahan PNS ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Baca Selengkapnya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga

TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga

TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Jumlah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Dikurangi dari 12.000 Jadi 6.000 di Tahap Awal

Jumlah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Dikurangi dari 12.000 Jadi 6.000 di Tahap Awal

Jumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Sebenarnya Pemerintah Pindahkan PNS ke Ibu Kota Baru

Ternyata, Ini Tujuan Sebenarnya Pemerintah Pindahkan PNS ke Ibu Kota Baru

Pemerintah butuh talenta PNS yang cakap digital di IKN.

Baca Selengkapnya