Holding BUMN energi berdampak buruk bagi neraca keuangan PGN
Merdeka.com - Rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi yang melibatkan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, bakal berimbas negatif bagi neraca keuangan perusahaan berkode emiten PGAS.
Analis Pasar Modal Samuel Sekuritas, Adrianus Bias mengungkapkan, dampak negatif tersebut karena saat ini Pertamina hanya memiliki peringkat utang Baa3. Peringkat utang tersebut merupakan level terendah layak investasi (investment grade) versi Moody’s. Sedangkan, peringkat utang PGAS ada di AAA (idn) atau kategori stabil.
"Memang relatively akuisisi ini memberkan negative impact, karena kondisi sekarang PGAS itu peringkat nasional jangka panjang di AAA (idn) dengan outlook stabil. Kalau PGAS berada di bawah Pertamina, yang notabene Pertamina itu memiliki peringkat utang yang tidak baik, maka PGAS akan terkena dampaknya," ujar Adrianus di Jakarta, Selasa (22/6).
Sampai saat ini, kata dia, PGAS sangat mudah untuk mendapatkan dana dari market seperti berjualan bond. Ke depan, neraca keuangan PGAS akan terpengaruh kondisi keuangan majority shareholder bila Pertamina ditunjuk sebagai induk perusahaan.
"Jualan bond PGAS nanti bisa susah kalau outlook utang majority shareholder buruk," katanya.
Adrianus menambahkan, sejauh ini PGAS selalu memberikan setoran dividen ke kas negara dengan baik dan dalam jumlah yang besar. Jikalau, nanti PGAS tak lagi menjadi BUMN, maka tidak ada kewajiban setor ke negara.
"PGAS itu BUMN kedua non bank yang bagi dividen besar ke pemerintah. Bagaimana ke depan, kalau dilihat dari makro ekonomi, negara akan kehilangan penerimaan yang lumayan dari proses akuisisi tersebut," jelas dia.
Sementara itu, Ekonom Dradjad Wibowo mengatakan, rencana pencaplokan PGAS oleh Pertamina harus diketahui DPR. Jangan sampai ada penolakan setelah rencana pemerintah tidak melalui meja DPR. Selain itu, proses akuisisi haruslah transparan agar public yang memegang saham PGAS juga mengetahui secara gamblang.
"Sisi politiknya jangan diabaikan kalau diblokir di DPR bagaimana? Kemudian DPR melakukan penolakan dan kemudian dilakukan audit oleh BPK. Nah ini bisa jadi kasus berkepanjangan. Kalau ada keributan maka pemegang saham publik bisa melakukan gugatan. Ini berbahaya," kata Dradjad.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk holding energi. Dalam Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) tentang holding tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menyerahkan saham Seri B sebesar 56,96 persen yang ada di PGN kepada PT Pertamina (Persero).
Dalam RPP holding tersebut, PGN akan berada di bawah Pertamina. Status PGN yang saat ini sebagai BUMN akan menjadi perusahaan swasta karena statusnya sebagai anak usaha Pertamina.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN mengalirkan volume niaga sebesar 923 BBTUD untuk kebutuhan industri, komersial, transportasi, dan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaSejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaJika peralihan pemanfaatan LPG 5 kg, 12 kg, maupun 50 kg dapat diganti dengan CNG, maka akan mendukung pemerintah dalam upaya mengurangi subsidi energi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnya