HIPMI minta pemerintah tidak segera naikkan upah buruh
Merdeka.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari meminta agar pemerintah tidak cepat-cepat menaikkan upah buruh.
"Kalau saya lihat, pemerintah jangan terlalu cepat buat keputusan. Kita ini masih banyak banget permasalahan, masih ada beban berat. Tolong jangan ditambah-tambah lagi," kata Okto saat ditemui di Kongres Diaspora Indonesia II, Jakarta, Senin (19/8).
Diakuinya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyejahterakan buruh. Namun, bukan berarti harus menggunakan cara yang membebani pelaku usaha.
"Kita tahu inflasi masih tinggi, bunga bank akan naik, akan jatuh tempo hutang luar negeri. Kurs rupiah mencapai Rp 10.500 per USD. Nanti itu semua akan mengganggu stabilitas dunia usaha," lanjutnya.
Menurutnya, pengusaha dan buruh sama-sama menanggung beban perekonomian yang berat. Untuk itu, ia berharap agar kedua belah saling menahan diri dengan tidak memaksakan tuntutan. "Kami minta semua pihak sama-sama menahan diri," katanya.
Terpisah, ketua umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Nining Elitos menegaskan pihaknya sudah mematok kenaikan upah buruh tahun depan minimal 50 persen. Dia menolak usulan menperin mengenai formula kenaikan upah minimum buruh yang didasarkan pada angka inflasi ditambah sekian persen sesuai Komponen Hidup Layak (KHL). "Jika formula itu diterapkan, kenaikan paling mentok hanya 20 persen."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaHindari Bentrokan, Warga DKI Diimbau Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru
Rencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.
Baca Selengkapnya