Hingga Oktober, Freeport diizinkan ekspor konsentrat 101 juta ton
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, hingga 10 Oktober, PT Freeport Indonesia akan diberikan izin ekspor sebanyak 101,113 juta bahan mentah. Selain diperbolehkan ekspor, Freeport juga diwajibkan membayar bea keluar.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan kuota izin ekspor konsentrat masih mengikuti acuan dari rekomendasi yang sudah dikeluarkan pada Februari lalu.
"Sesuai izin ekspor konsentrat yang 17 Februari 2017, besarannya sesuai yang lama 101,113 juta ton dalam setahun," ujar Bambang saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/4).
Dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 8 bulan ini, katanya, Freeport tetap diwajibkan untuk membangun pabrik pemurnian atau smelter. Jika hingga Oktober, Freeport tidak menjalankannya, maka IUPK akan dicabut.
Sekretaris Jenderal ESDM, Teguh Pamudji, menambahkan IUPK 8 bulan hanya akan berlaku hingga Oktober. Jika perundingan jangka panjang menemui jalan buntu hingga Oktober, maka Freeport akan kembali menjadi Kontrak Karya (KK).
"10 Oktober Freeport akan diberi pilihan apa akan kembali ke KK atau ke IUPK. Kalau tidak bisa menerima perundingan jangka panjang kembali ke KK dan tidak bisa ekspor," tegasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaTambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaEkspor besi dan baja berkontribusi tingkatkan ekspor Indonesia.
Baca SelengkapnyaSecara tahunan nilai ekspor pada Desember 2023 mengalami penurunan cukup dalam yakni sebesar 5,76 persen.
Baca SelengkapnyaNilai ekspor migas turun tipis 0,29 persen dengan nilai ekspor USD20,72 miliar.
Baca Selengkapnya