Hingga 28 Juni 2020, Pupuk Indonesia Telah Salurkan 4,7 Juta Ton Pupuk Subsidi
Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat telah menyalurkan sebanyak 4,7 juta ton pupuk bersubsidi kepada petani di semester I-2020 atau hingga 28 Juni 2020. Penyaluran pupuk ini untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan.
Volume penyaluran tersebut terdiri atas 2,15 juta ton pupuk urea, 357.903 ton jenis pupuk SP-36, 438.505 ton ZA, 1,48 juta ton NPK, dan 277.494 ton pupuk organik.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Aas Asikin Idat mengatakan, penyaluran tersebut setara dengan 59 persen dari alokasi nasional pada 2020 yang sebesar 7,94 juta ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2020.
"Melalui produsen pupuk yang berada dalam koordinasi kami, Pupuk Indonesia terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian," kata Aas dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (1/7).
Sebagai BUMN industri pupuk dalam negeri, Perseroan juga telah menyiapkan stok pupuk mencapai tiga kali lipat dari ketentuan. Saat ini stok tersedia sebesar 887.390 ton yang terdiri dari 503.354 ton urea, 155.531 ton NPK, 83.562 ton SP-36, 70.760 ZA dan 75.183 ton organik. Sementara itu, stok minimum pupuk berdasarkan ketentuan berada di level 256.583 ton.
Stok pupuk tersebut dipenuhi oleh lima anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
"Di samping itu, untuk mengantisipasi kebutuhan petani apabila terjadi kekurangan, kami pun menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna mencegah kelangkaan," kata Aas.
Salurkan ke Petani Terdaftar
Aas menegaskan bahwa Pupuk Indonesia hanya menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Pupuk Indonesia akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.
Kemudian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
"Kedua aturan tersebut dengan tegas mengatur tentang syarat, tugas, dan tanggung jawab dari produsen, distributor, dan penyalur atau pengecer hingga HET pupuk bersubsidi yang wajib dipatuhi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani," kata Aas.
Aas meyakini penerapan sistem e-RDKK yang diatur oleh Kementerian Pertanian dapat meminimalisasi penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Terlebih melalui sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.
"Dengan begitu, tugas penyaluran dan pengawasan Pupuk Indonesia dapat lebih optimal, dan yang terpenting subsidi bisa lebih tepat sasaran," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini
Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca SelengkapnyaStok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah
Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP
Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaAlokasi Pupuk Subsidi Naik 115,6%, Pemprov Kalsel: Terima Kasih Pak Mentan
Tahun 2024 Kalsel mendapat tambahan alokasi dari semula sebanyak sebanyak 51.631 ton menjadi 111.316 ton.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaAlokasi Pupuk Subsidi Naik 100 %, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas
Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKuota Pupuk Bersubsidi NTT Bertambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Petani di NTT bisa mendapat pupuk bersubsidi dengan lebih baik dari sisi jumlah, murah dan cepat
Baca Selengkapnya